Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lima Tahap Perencanaan Keuangan yang Perlu Masuk Resolusi Tahun Baru 2026 Menurut Sequis

📅 Minggu, 21 Des 2025, 22:35 WIB | Oleh:

Mengandalkan pendapatan saja tidak cukup, mengingat kondisi ekonomi dan inflasi selalu berubah. Oleh karena itu, aset perlu dikembangkan agar nilainya bertumbuh dan dapat diandalkan untuk mencapai tujuan finansial.

Kembangkan aset melalui instrumen investasi sesuai tujuan finansial dan mempertimbangkan profil risiko. Misalnya, untuk tujuan jangka pendek, seperti pendidikan anak usia dini dan profil nasabah konservatif, aset dapat dikembangkan melalui deposito atau obligasi pemerintah.

Sementara untuk tujuan jangka panjang, seperti membeli rumah dalam 10 tahun ke depan dengan profil risiko agresif maka dapat mempertimbangkan reksadana saham atau saham karena potensi pertumbuhannya lebih tinggi. 

 
Tahap kelima, Proteksi Kondisi Finansial dengan Asuransi

Dalam setiap tahapan perencanaan keuangan, akan selalu ada potensi risiko. Oleh karena itu, asuransi penting dimiliki untuk melindungi kondisi finansial dari hal-hal yang tidak terduga. 

Perubahan tahapan kehidupan, seperti rencana menikah tahun depan, berencana menikah atau akan merealisasikan rencana membeli rumah akan memerlukan penyesuaian perencanaan keuangan termasuk alokasi dana untuk proteksi.

“Jika belum memiliki asuransi, akhir tahun menjadi momen yang tepat untuk memasukkan asuransi ke dalam perencanaan keuangan. Alokasikan minimal 10% dari penghasilan untuk proteksi,” ucapanya.

Sequis Future Saver Insurance Dukung Resolusi Tahun Baru 

Menurut Yan, salah satu proteksi yang dapat dipertimbangkan untuk mendukung perencanaan keuangan tahun 2026 adalah asuransi dwiguna. Salah satu contohnya Adalah Sequis Future Saver Insurance. 

Produk Sequis Future Saver Insurance memberikan perlindungan jiwa berupa Manfaat Meninggal Dunia hingga 500% dari premi tahunan. Dana ini akan berguna untuk menjaga stabilitas finansial keluarga jika terjadi risiko meninggal dunia. Selain itu, terdapat Manfaat Tambahan Meninggal Dunia hingga 25% dari premi yang disetahunkan.

Produk ini juga mendukung pencapaian tujuan finansial jangka panjang melalui Manfaat Hidup Tahunan Berkala hingga 20% dari premi tahunan mulai akhir tahun ke-6 serta Manfaat Akhir Kontrak sebesar 550% dari premi disetahunkan apabila Tertanggung tetap hidup hingga akhir masa polis.

Dengan Masa Pembayaran Premi (MPP) hanya selama 5 tahun, nasabah memiliki keleluasaan mengalokasikan dana untuk kebutuhan finansial lainnya, seperti dana darurat, asuransi kesehatan hingga investasi.

Menutup penjelasannya, Yan menekankan bahwa rencana keuangan harus adaptif mengikuti perubahan kondisi di sekitar kita. Oleh karena itu, lakukan evaluasi  setiap 6 bulan atau setidaknya setahun sekali, atau jika terjadi perubahan signifikan yang memerlukan penyesuaian strategi, alokasi dana, proteksi maupun instrumen keuangan yang digunakan agar tetap relevan pada tahun mendatang. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.