Pemkab Pasaman Barat Jaga Ribuan Hektare Lahan Pertanian Berkelanjutan demi Swasembada Pangan.
📅 Selasa, 28 Jul 2026, 12:14 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melindungi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 7.265 hektare sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan daerah dan nasional.
"Luas 7.265 hektare itu terdiri dari Data Lahan Baku Sawah (LSB) sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 6.656 hektare dan data non LBS dan cetak sawah seluas 609 hektare," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Pasaman Barat Afdal di Simpang Empat, Senin.
Menurutnya berdasarkan data lahan baku sawah (LBS) menurut Keputusan Menteri ATR/BPN Tahun 2024 di Pasaman Barat seluas 7.190 hektare.
Data capaian perbandingan data LBS sebagai KP2B seluas 6.656 hektare dengan LBS Tahun 2024 seluas 7.190 hektare.
Berdasarkan Perpres No.12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029, target pemenuhan luas LBS yang ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) minimal adalah sebesar 87 persen. Artinya luas KP2B telah melebihi target yang ditetapkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Luas lahan pertanian inilah yang akan kita lindungi agar jangan beralih fungsi. Sosialisi terus kita lakukan kepada masyarakat," ujar dia.
Dia menyebutkan program LP2B merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.
Melalui perlindungan kawasan pertanian, pemerintah menargetkan produksi pangan tetap terjaga sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan program prioritas nasional dan mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat kemandirian bangsa melalui sektor pangan.
"Selain itu, kebijakan ini mendukung pembangunan berkelanjutan di bidang ekonomi, energi, serta pengelolaan ruang yang berwawasan lingkungan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!