Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kuliah di Finlandia Bakal Sulit, Pemerintah Rencanakan Syarat Pendapatan Minimum

📅 Sabtu, 20 Des 2025, 17:52 WIB | Oleh:
Kuliah di Finlandia Bakal Sulit, Pemerintah Rencanakan Syarat Pendapatan Minimum Doc: AFP

LONDON - Pemerintah Finlandia telah mengumumkan rencana untuk menetapkan dalam undang-undang persyaratan pendapatan minimum bagi mahasiswa asing dari luar Uni Eropa (UE).

Dalam konferensi pers, Kamis (18/12), Menteri Ketenagakerjaan Finlandia Matias Marttinen mengatakan kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menanggapi kesulitan yang kian dialami mahasiswa asing, menurut lembaga penyiaran publik Yle.

Berdasarkan rencana tersebut, mahasiswa yang ingin membawa anggota keluarga ke Finlandia diharuskan menunggu setidaknya satu tahun sebelum mengajukan permohonan reunifikasi keluarga.

Pemerintah juga sedang mempertimbangkan apakah akan melarang penggunaan agen pendidikan tidak resmi, sehingga mahasiswa hanya diperbolehkan menggunakan agen yang memiliki perjanjian resmi dengan universitas-universitas Finlandia.

Langkah itu menyusul investigasi oleh Yle, yang menemukan bahwa agen pendidikan pihak ketiga telah menyebarkan informasi palsu dan menyesatkan kepada calon mahasiswa yang membayar biaya kuliah tentang kehidupan dan pekerjaan di Finlandia.

Investigasi tersebut menyebutkan bahwa informasi keliru itu berdampak serius, dengan sejumlah mahasiswa internasional mengalami kesulitan keuangan parah dan bergantung pada bantuan untuk bertahan hidup. Ant/Anadolu

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

51 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.