Pemberian Pakan Satwa Bandung Zoo Kewajiban Kemenhut
📅 Kamis, 18 Des 2025, 22:52 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: AFP
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan, kewajiban pemberian pakan satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) merupakan kewajiban Kementerian Kehutanan (Kemenhut)
"Oleh karena itu Pemkot tidak dapat serta-merta menggunakan anggaran daerah untuk hal yang secara regulasi menjadi tanggung jawab pusat," kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Bandung, Kamis.
Farhan menyampaikan kewenangan pemberian pakan hewan dan seluruh aspek perawatan hewan adalah kewajiban Kementerian Kehutanan di bawah Ditjen Konservasi Kawasan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE)
Farhan mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kehutanan akan menyusun kesepakatan baru dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Dalam kesepakatan terbaru tersebut, pengelolaan satwa atau hewan menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Kehutanan dan dapat dititipkan kepada pihak ketiga yang memiliki izin resmi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan, lanjut dia, aset fisik kebun binatang dan pegawai merupakan tanggung jawab sepenuhnya 100 persen Pemerintah Kota Bandung.
"Kesepakatan ini dibuat untuk memperjelas pembagian tugas selama proses hukum berjalan dan untuk memastikan kepastian pengelolaan serta perlindungan hewan tetap terjaga secara legal," kata Farhan.
Pemkot Bandung menegaskan kepatuhan pada peraturan nasional terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, termasuk pembatasan dan sanksi terhadap pemeliharaan atau perdagangan satwa dilindungi tanpa izin.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Semua tindakan terkait hewan eks situ akan dilakukan sesuai aturan perizinan Kemenhut dan melalui lembaga konservasi yang berwenang,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!