Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Trump Teken Perintah Eksekutif Larang Negara Bagian Bikin Regulasi AI

📅 Jumat, 12 Des 2025, 11:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Trump Teken Perintah Eksekutif Larang Negara Bagian Bikin Regulasi AI Doc: AFP
Ket. Presiden Donald Trump pada hari Kamis (11/12) menandatangani perintah eksekutif untuk memblokir negara bagian agar tidak membuat regulasi sendiri terkait kecerdasan buatan.

WASHINGTON - Presiden Donald Trump pada hari Kamis (11/12) menandatangani perintah eksekutif untuk memblokir negara bagian agar tidak membuat regulasi sendiri terkait kecerdasan buatan.

Ia mengatakan bahwa industri yang berkembang pesat ini berisiko terhambat oleh serangkaian aturan yang memberatkan.

Anggota Kongres dari partai Demokrat dan Republik, serta kelompok hak-hak sipil dan konsumen, telah mendorong lebih banyak regulasi tentang AI, Mereka mengatakan tidak ada cukup pengawasan untuk teknologi yang ampuh ini.

Namun Trump mengatakan kepada wartawan di Ruang Oval bahwa "hanya akan ada satu pemenang" karena negara-negara berlomba untuk mendominasi kecerdasan buatan, dan pemerintah pusat Tiongkok memberi perusahaan-perusahaannya satu tempat untuk mendapatkan persetujuan pemerintah.

Teks tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kecerdasan buatan dapat beroperasi dalam kerangka kerja satu negara ketimbang tunduk pada peraturan tingkat negara bagian yang dapat melumpuhkan sektor tersebut, kata seorang pejabat Gedung Putih.

Secara teori, perintah eksekutif tidak dapat menggantikan teks yang telah disetujui oleh Kongres atau badan legislatif negara bagian Amerika.

Perintah tersebut dikeluarkan setelah Kongres dua kali menolak untuk memberikan suara untuk mengizinkan pengesampingan undang-undang tingkat negara bagian tentang AI.

Gagasan untuk menghentikan negara bagian mengatur AI sendiri telah dikemukakan oleh David Sacks, seorang tokoh penting di Silicon Valley dan penasihat AI dan kripto Trump, dengan dukungan dari para pemain terbesar di bidang AI, termasuk bos OpenAI Sam Altman dan CEO Nvidia Jensen Huang.

Lebih dari seratus undang-undang terkait AI telah diadopsi di sekitar tiga puluh negara bagian, dengan mayoritas Demokrat dan Republik.

Undang-undang negara bagian tersebut mencakup berbagai aspek terkait AI, termasuk pengembangan model AI generatif yang bertanggung jawab, pembuatan deepfake, dan persyaratan transparansi ketika teknologi AI digunakan.

Banyak rancangan undang-undang telah diajukan di Kongres, tetapi belum ada yang diajukan untuk pemungutan suara.

Beberapa jam setelah pelantikannya pada bulan Januari, Trump membatalkan perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh pendahulunya Joe Biden tentang keamanan AI.

Perintah tersebut secara khusus mewajibkan perusahaan-perusahaan di sektor tersebut untuk mengirimkan data tertentu yang berkaitan dengan model AI mereka kepada pemerintah federal.

Mereka juga harus mengkomunikasikan hasil pengujian ketika program-program tersebut menimbulkan risiko serius dalam hal keamanan nasional, ekonomi, atau kesehatan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Luar Negeri
Jepang Makin Permudah Kelas...
Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.