Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Aparat Gabungan di Jepara

📅 Jumat, 05 Des 2025, 04:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Aparat Gabungan di Jepara Doc: Antara
Ket. Tim gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal, Kamis (4/12).

Jepara - Tim gabungan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal yang didapati tidak dilekati pita cukai maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

"Operasi penertiban dilakukan bersama Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, serta Kodim 0719/Jepara," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Edy Marwoto didampingi Sekretaris Satpol PP dan Damkar Jepara Sapan di Jepara, Kamis (4/12).

Tim operasi, kata dia, dibagi menjadi tiga kelompok untuk menyasar wilayah Jepara bagian utara, tengah, dan selatan. Hal ini untuk memaksimalkan pengawasan di seluruh wilayah

Sementara rokok hasil operasi tersebut, imbuh dia, berasal dari berbagai merek dan ditemukan di sejumlah lokasi berbeda.

Sapan menambahkan ratusan bungkus rokok ilegal tersebut ditemukan di tiga toko, masing-masing berada di Desa Wedelan (Kecamatan Bangsri), Desa Cepogo (Kecamatan Kembang), dan Desa Mantingan (Kecamatan Tahunan).

Ia menegaskan operasi dilakukan dengan cara humanis. Selain pemeriksaan, para pedagang juga diberikan edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberi pemahaman agar pedagang tidak memperjualbelikan produk tanpa pita cukai resmi," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga mengingatkan pentingnya kesadaran pedagang dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Selain penertiban, kegiatan pencegahan turut dilakukan melalui penempelan stiker imbauan terkait bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal di sejumlah toko.

Dengan adanya operasi rutin seperti ini, pemerintah berharap peredaran rokok tanpa cukai dapat ditekan sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.