FGD Badan Pengkajian MPR RI Soroti Penurunan Kualitas Demokrasi Indonesia
📅 Kamis, 04 Des 2025, 18:42 WIB | Oleh: SriyonoIa menekankan perlunya pemenuhan prinsip meaningful participation sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi, yakni hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan mendapat penjelasan secara layak dalam proses pembentukan undang-undang.
Novrizal memaparkan bahwa berbagai bentuk partisipasi masyarakat sesungguhnya telah tersedia di tingkat akar rumput. Namun, mekanisme tersebut belum dijalankan secara optimal.
Negara Harus Simetris, Adil, dan Tidak Elitis
Selain itu, Pakar Human Studies sekaligus Dosen Universitas Islam 45 Bekasi, Dr. Rasminto, menilai bahwa tujuan amendemen UUD 1945 pada periode 1999–2002 yakni memperkuat demokrasi, HAM, dan pemisahan kekuasaan yang belum sepenuhnya tercapai. Dalam hal ini masih adanya problem substansial, baik dalam praktik ketatanegaraan maupun implementasi hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga mencatat bahwa sepanjang 2019–2025 terdapat sedikitnya 125 judicial review terhadap undang-undang, dengan jumlah terbesar terkait omnibus law.
“Ini menunjukkan betapa persoalan regulatif kita sangat kompleks dan cenderung membuka ruang instabilitas,” ujarnya.
Masyarakat masih menghadapi kesenjangan literasi politik, juga dapat diatasi dengan penguatan bab kedaulatan rakyat dalam UUD 1945 agar demokrasi Pancasila menempatkan rakyat sebagai pusat tata kelola pemerintahan, termasuk penegasan norma partisipasi publik dalam legislasi.
Selain itu, perlu pembenahan sistem pemilu dan partai politik, khususnya terkait keseimbangan antara derajat keterwakilan dan stabilitas pemerintahan. Termasuk transparansi dan akuntabilitas pendanaan politik, agar tidak membuka ruang bagi oligarki.
“Tujuan utama bernegara adalah memakmurkan rakyat. Maka konstitusi harus memastikan negara berjalan secara simetris, adil, dan tidak elitis,” pungkasnya.
Dengan beragam masukan dari para pakar, akademisi, dan praktisi, FGD yang digelar Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI ini diharapkan dapat memperkaya proses perumusan rekomendasi strategis mengenai arah ketatanegaraan Indonesia ke depan.
Seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan penting bagi MPR RI dalam memperkuat kualitas demokrasi, memastikan hadirnya kedaulatan rakyat, serta mendorong sistem politik yang lebih inklusif dan akuntabel.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!