Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

FGD Badan Pengkajian MPR RI Soroti Penurunan Kualitas Demokrasi Indonesia

📅 Kamis, 04 Des 2025, 18:42 WIB | Oleh:

Selain itu, Pakar Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta sekaligus Pendiri Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, menilai kualitas demokrasi Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia juga menyoroti lembaga pemeringkat global seperti Freedom House, The Economist Intelligence Unit, hingga V-Dem menunjukkan pola serupa indeks demokrasi Indonesia terus melorot. Bahkan, V-Dem baru-baru ini mengklasifikasikan Indonesia sebagai electoral autocracy, penurunan paling tajam sejak era Reformasi.

“Pada masa Presiden SBY kita sempat berada pada level demokrasi yang tinggi. Masa Presiden Jokowi mengalami penurunan, dan dalam setahun terakhir drop lebih dalam lagi,” ujarnya.

Adapun penyebab utama kemunduran tersebut bukan hanya budaya politik, melainkan melemahnya prinsip checks and balances. Burhanuddin menyebut akuntabilitas horizontal antar-lembaga negara kini jauh berkurang.

“Dulu klarifikasi bisa diminta berhari-hari, sekarang sulit. Ada masalah dalam mekanisme saling menasihati antar-lembaga,” tegasnya.

Burhanuddin juga menguraikan sejumlah kritik akademik terhadap konsep demokrasi Pancasila. Ia menyebut model ini dinilai terlalu kabur, elastis, dan tidak memiliki definisi operasional yang jelas, sehingga mudah ditafsirkan sesuai kepentingan pemerintah.

“Nilai-nilai seperti musyawarah, hikmat kebijaksanaan, atau keadilan sosial bisa ditafsirkan sesuai selera pemimpin. Pada masa Orde Lama hingga Orde Baru, Pancasila kerap dijadikan palu godam ideologis,” katanya.

Sebaiknya Anda baca juga:

Ia juga menyinggung penelitian berbagai ahli nasional dan internasional yang menyebut demokrasi Pancasila cenderung menekan oposisi, menghambat kompetisi politik, dan terlalu mengutamakan harmoni sehingga rentan mengorbankan hak kelompok minoritas.

Burhanuddin menegaskan pentingnya menjaga checks and balances serta menghormati kedaulatan rakyat sesuai amanat UUD 1945. Ia menambahkan bahwa diskusi mengenai demokrasi Pancasila harus dilandasi perspektif akademik yang kritis sekaligus memahami dinamika realitas politik di lapangan.

Perluas Partisipasi Publik

Sementara itu, Pakar Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Mohammad Novrizal, menegaskan bahwa penguatan demokrasi Indonesia hanya dapat dicapai apabila negara memberi ruang lebih besar bagi partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation, baik dalam proses legislasi maupun dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Demokrasi Indonesia kata dia, selama ini terlalu berpusat pada mekanisme prosedural semata, seperti pemilu dan sistem keterwakilan formal.

“Dengan kondisi yang ada sekarang saya lihat memang kalau kita cuman prosedural ya sudah hasilnya seperti ini gitu padahal sebetulnya kalau demokrasi itu benar-benar diniatkan untuk kesejahteraan rakyat, untuk kemaslahatan semua rakyat,” ujar Yasonna.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.