Ketidakstabilan Pasokan Listrik Ganggu Pelayanan SPBU di Aceh
📅 Selasa, 02 Des 2025, 18:33 WIB | Oleh: Tim RedaksiLebih lanjut, BPH Migas meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan untuk menerapkan kebijakan ini secara efektif di lapangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!