Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setda Provinsi: ASN DKI Dibekali Ilmu Bijak Bermedsos

📅 Kamis, 27 Nov 2025, 16:50 WIB | Oleh:
Setda Provinsi: ASN DKI Dibekali Ilmu Bijak Bermedsos  Doc: Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tahunan 2025 menghadapi era digital.

Acara yang diselenggarakan secara virtual ini menekankan pentingnya literasi digital dan kepatuhan etika bagi seluruh ASN.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Pratama Yudha menyampaikan, meskipun media sosial menawarkan kemudahan komunikasi, namun juga dapat menjadi sumber masalah hukum, pelanggaran etika, dan disiplin jika tidak digunakan dengan tepat.

"Di satu sisi, media sosial memberikan ruang untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi dengan cepat. Namun, di sisi lain, tanpa pemahaman yang tepat, media sosial dapat menjadi sumber masalah hukum, pelanggaran etika, dan bahkan pelanggaran disiplin ASN," ujar Sigit, saat memberikan sambutan, Kamis (27/11).

Ia menegaskan, ASN harus memegang tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga netralitas, menjaga marwah institusi, serta menjaga kepercayaan publik. Karena itu, Sigit meminta ASN agar bijak bermedia sosial serta mampu memahami berbagai aturan, termasuk UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), regulasi perlindungan data pribadi, serta ketentuan disiplin ASN terkait penggunaan media sosial.

"ASN harus mampu menjadi teladan dalam menyampaikan informasi yang benar, tidak menyebarkan hoaks, tidak terlibat ujaran kebencian, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan maupun kode etik ASN," ungkap dia.

Sigit berharap penyuluhan dengan mengusung tema "ASN Bijak Bermedia Sosial dan Taat Hukum Digital" ini dapat menumbuhkan budaya digital yang sehat di lingkungan kerja, sehingga dapat menciptakan ruang digital yang aman, produktif, dan bertanggung jawab.

"Saya mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan literasi digital, taat hukum digital, serta mengedepankan integritas dalam setiap tindakan, baik di dunia nyata maupun dunia maya," imbuh dia.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Badan Kepegawaian Negara, I Made Bhasudewa Krisna Narotama Pande, memaparkan mengenai panduan etik dan perilaku ASN di media sosial.

Ia menyampaikan berbagai tantangan budaya kerja disiplin muncul di era digital saat ini. Seperti penggunaan media sosial di jam kerja; penggunaan bahasa yang tidak sopan atau mengabaikan pesan penting atasan, menyampaikan informasi tidak benar di kanal digital, membocorkan dokumen atau data, tidak hadir tepat waktu, dan lain sebagainya.

Bhasudewa mengingatkan, dasar hukum kepatuhan ASN mencakup UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta regulasi disiplin seperti PP Nomor 94 Tahun 2021.

“ASN yang tidak taat akan dikenakan hukuman disiplin, dari ringan hingga berat," ungkap dia.

Hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan atau tertulis, hukuman disiplin sedang bisa berupa penurunan pangkat, serta hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Sedangkan Ketua Tim Perumus Kebijakan Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Andi Muslim menyoroti tingginya aktivitas digital di Indonesia yang mencapai 212 juta pengguna internet.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Aldila Sutjiadi Sebut Gelar...
Daerah
BPBD Bangka Tengah Ingatkan...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah,  Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah, Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.