Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kabupaten Jember Menetapkan Lima Bangunan Bersejarah Jadi Cagar Budaya

5 Kamis, 24 Sep 2026, 13:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kabupaten Jember Menetapkan Lima Bangunan Bersejarah Jadi Cagar Budaya Pemerintah Kabupaten Jember Menetapkan Lima Bangunan Bersejarah Jadi Cagar Budaya Doc: ANTARA
Ket. Candi Deres yang menjadi salah satu benda cagar budaya di Jember.

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan sebanyak lima bangunan bersejarah menjadi cagar budaya melalui pengesahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Cagar Budaya oleh Bupati Jember Muhammad Fawait.

Lima bangunan tersebut, yakni Menhir Duplang di Desa Kamal, Struktur Kubur Dolmen Duplang di Desa Kamal, Struktur Candi Deres di Desa Purwoasri, Menara Air di Pasar Tanjung, dan bangunan SMPN 10 Jember.

"Pemerintah Kabupaten Jember resmi memastikan hukum dan status perlindungan bagi lima peninggalan bersejarah. Langkah strategis itu ditandai dengan pengesahan SK Penetapan Cagar Budaya oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait," kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Jember, Regar Jeane, Kamis (24/9).

Salah satu peninggalan yang secara resmi ditetapkan sebagai cagar budaya adalah Struktur Candi Deres yakni candi aliran Siwa yang diperkirakan berdiri sejak abad ke-13 hingga ke-14 Masehi pada era Klasik/Majapahit yang terletak di Dusun Krajan Deres, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

"Penetapan itu berlandaskan hasil kajian komprehensif serta rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jember," tuturnya.

Ia mengatakan pengesahan lima objek itu merupakan tonggak awal yang sangat krusial dalam mempertegas identitas daerah serta merawat warisan sejarah Jember karena legitimasi hukum itu memberi kepastian atas aspek kewenangan dan perlindungan fisik peninggalan bersejarah tersebut.

"Pengesahan ini menjadi titik awal bagi komitmen kita bersama. Agenda berikutnya adalah bagaimana kami mengelola dan merawat situs-situs ini secara berkelanjutan agar tetap lestari, makin dikenal publik, serta memiliki nilai guna sebagai media edukasi dan destinasi wisata sejarah," katanya.

Regar menjelaskan bahwa pencapaian itu diharapkan dapat memicu proses inventarisasi dan penetapan objek-objek peninggalan bersejarah lain di Kabupaten Jember yang belum terjangkau.

"Upaya pemeliharaan cagar budaya tidak sekadar berfokus pada peninggalan fisik seperti sisa bangunan atau benda kuno semata. Lebih dari itu karena merupakan ikhtiar dalam merawat ingatan kolektif, narasi sejarah, dan fondasi identitas masyarakat Jember agar tetap terjaga hingga generasi mendatang," tuturnya.

Berdasar dokumen lampiran SK Bupati, Candi Deres yang ditemukan pada tahun 1980 itu memenuhi kriteria cagar budaya karena memegang peran penting bagi kebudayaan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sejarah lokal.

"Pemkab Jember juga masih mengkaji beberapa bangunan sejarah lainnya yang diusulkan masyarakat untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, sehingga dapat dirawat dengan baik nantinya," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
Hebat Ini, di Sulteng Polis...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hadir Juga di Pengadilan, Joko Widodo Menjelaskan Perjalanan Pendidikannya, Keamanan Superketat

Hadir Juga di Pengadilan, Joko Widodo Menjelaskan Perjalanan Pendidikannya, Keamanan Superketat

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.