Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Targetkan Realisasi Insentif Motor Listrik Tetap di Tahun Ini

📅 Kamis, 24 Sep 2026, 12:45 WIB | Oleh:
Pemerintah Targetkan Realisasi Insentif Motor Listrik Tetap di Tahun Ini Doc: antara foto
Ket. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza

TANGERANG -Pemerintah menargetkan realisasi insentif pembelian sepeda motor listrik tetap di tahun ini, meski pelaksanaan kebijakan tersebut kini telah mendekati kuartal akhir tahun.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan pemerintah masih memiliki komitmen untuk merealisasikan insentif tersebut pada tahun 2026, dengan pelaksanaannya masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Saya kira komitmen pemerintah melihat situasi yang seperti sekarang, rasanya tahun ini ya. Tapi kita tunggu PMK. Kita tunggu Pak Wamenkeu yang baru, yang pasti kan sudah diketok oleh pemerintah, tinggal apakah bisa direalisasikan secepatnya,” katanya di Tangerang, Kamis (24/9).

Realisasi kebijakan tersebut masih bergantung pada penyelesaian regulasi yang diperlukan. Dengan demikian, meski pemerintah tetap menargetkan pelaksanaan pada 2026, belum terdapat kepastian mengenai waktu dimulainya pemberian insentif.

Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan skema insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit dengan anggaran sekitar Rp3 triliun. Skema tersebut merupakan perubahan dari rencana awal insentif sebesar Rp5 juta per unit.

Anggaran Rp3 triliun tersebut dirancang untuk program yang menyasar hingga satu juta motor listrik produksi dalam negeri. Namun, pemerintah memperkirakan kapasitas produksi motor listrik nasional hingga akhir 2026 baru sekitar 100 ribu unit.

Pada Agustus 2026, pemerintah berencana insentif motor listrik paling cepat dapat diberlakukan pada September 2026.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Kementerian Perindustrian telah siap secara teknis dan masih menunggu PMK sebagai dasar pelaksanaan.

Sementara pada awal September, Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi juga mengatakan bahwa masih diperlukan payung regulasi khusus untuk program tersebut.

Rencana pemberian insentif untuk pembelian motor listrik, menurut Eniya, masih menunggu kepastian regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres), menyusul keputusan pemerintah yang menilai diperlukan payung hukum khusus untuk program tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.