Bentengi Pasar Domestik: Pengawasan Diperketat, Impor Barang Bekas Siap Disapu Bersih
📅 Selasa, 25 Nov 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA-Mentari Dwi Gayati
JAKARTA – Penguatan pengawasan impor barang bekas penting untuk melindungi pasar domestik dan menjaga kualitas produk yang beredar.
Tanpa kontrol ketat, arus barang bekas ilegal dapat menekan industri lokal, menurunkan standar keselamatan konsumen, serta berpotensi membawa limbah atau produk yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan lingkungan.
Pengawasan yang lebih kuat—mulai dari verifikasi asal barang, pengetatan pintu masuk, hingga penindakan distribusi ilegal—akan mempersempit celah penyelundupan sekaligus memastikan hanya barang layak dan sesuai regulasi yang boleh masuk.
Langkah ini bukan hanya menjaga daya saing industri nasional, tetapi juga mencegah distorsi harga dan risiko kesehatan masyarakat yang timbul dari masuknya barang berkualitas rendah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan penguatan pengawasan sebagai salah satu upaya untuk mencegah impor barang bekas yang telah dilarang oleh pemerintah Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Yang harus diperkuat adalah pengawasannya,” kata Mendag Budi di Jakarta, Selasa (25/11).
Hal ini menyusul banyaknya temuan impor barang dan pakaian bekas di Indonesia beberapa waktu ini, yang merugikan para pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Pria yang akrab disapa Busan itu mengatakan, Kemendag memiliki tugas pengawasan pasca perbatasan (post-border) bersama instansi-instansi terkait.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau yang di border itu ada Kementerian Keuangan, dan lain-lain. Jadi, kami bareng-bareng, lagi melakukan pengawasan yang cukup. Mudah-mudahan berjalan dengan baik,” ujar Mendag Busan.
Ia menilai, dengan pengawasan yang lebih optimal dari para pemangku kepentingan terkait, diharapkan akan menumbuhkan industri dalam negeri terutama industri pakaian jadi dan tekstil.
“Barang-barang kita juga bagus, juga enggak mahal, enggak kalah kok harganya dengan barang-barang ini. Jadi, kita ingin industri kita berkembang dengan baik,” kata dia.
Mendag juga menegaskan bahwa Indonesia bukanlah tempat pembuangan limbah, terutama limbah pakaian bekas.
“Kita juga tidak ingin Indonesia itu menjadi tempat membuang limbah. Coba pelajari, kalau membuang limbah pakaian bekas di negara-negara (lain) itu mahal sekali, masa harus dibuang di kita?” kata Busan.
“Kita tidak ingin limbah industri apa pun itu dikirim ke negara Indonesia, apalagi di ekspor dan kita beli. Jadi itu larang,“ ujarnya menambahkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!