Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Standar Nasional Disiapkan! Kemenperin Siapkan Batik RI Tembus Pasar Dunia

📅 Senin, 24 Nov 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Standar Nasional Disiapkan! Kemenperin Siapkan Batik RI Tembus Pasar Dunia Doc: istimewa
Ket. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) batik dengan mendorong penerapan standar mutu nasional sebagai instrumen kunci menjaga keaslian, kualitas, dan keberlanjutan industri batik. Upaya ini penting karena standar mutu tak hanya menjamin konsistensi produk, melainkan juga meningkatkan kepercayaan pasar, terutama di tengah persaingan dengan produk tiruan dan impor berharga murah.

Penerapan standar juga membuka peluang bagi IKM untuk menembus pasar ekspor, sekaligus memastikan proses produksi lebih ramah lingkungan dan efisien. Dengan meningkatkan kualitas dan autentisitas, kebijakan ini tak hanya memperkokoh posisi batik sebagai warisan budaya, melainkan juga memperluas dampak ekonominya bagi pelaku IKM di berbagai daerah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan upaya standardisasi menjadi instrumen penting untuk menjaga posisi batik sebagai identitas bangsa sekaligus komoditas industri berdaya saing tinggi. Batik bukan hanya produk industri, tetapi simbol kebudayaan yang telah diakui dunia. Karena itu mutunya harus dijaga melalui standardisasi yang sesuai kaidah produksi batik asli.

"Penerapan SNI (standar nasional Indonesia) Batik akan memperkuat kepercayaan konsumen dan sekaligus membuka pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor," ujar Menperin di Jakarta, Sabtu (22/11).

Menperin juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB). Menurutnya, kolaborasi ini menjadi fondasi untuk mempercepat penerapan SNI bagi lebih banyak pelaku usaha batik di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami menilai langkah kolaboratif seperti bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikasi adalah kunci dalam memperkuat struktur industri batik nasional," ujar Agus.

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) bersama BBSPJIKB terus menjalin kolaborasi strategis dengan BSN dalam memperluas penerapan SNI pada produk batik. Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan, batik merupakan warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO sejak 2009.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Dua Kapal Tanker Minyak Dis...
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.