Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Mulai Hari Ini hingga 23 Desember

📅 Senin, 24 Nov 2025, 13:07 WIB | Oleh:
Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Mulai Hari Ini hingga 23 Desember Doc: antara foto
Ket. Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf di Bandarlampung, Senin (24/11).

BANDARLAMPUNG - Kementerian Haji dan Umroh menyampaikan bahwa pelunasan haji tahun 2026 tahap pertama sudah dapat dilakukan hari ini dan berlangsung sampai 23 Desember mendatang.

"Untuk pelunasan biaya haji tahap pertama dapat mulai hari ini hingga 23 Desember mendatang. Para calon jemaah haji dapat melunasinya di bank-bank penerima setoran," kata Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf di Bandarlampung, Senin (24/11).

Dia mengatakan bahwa calon jemaah haji yang berhak melunasi pada tahap pertama yakni jamaah haji reguler lunas tunda berangkat atau mereka yang sudah lunas namun tertunda keberangkatannya karena suatu hal.

"Kemudian calon jamaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dan prioritas jemaah haji reguler dengan kriteria lanjut usia (lansia)," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, untuk pelunasan jemaah haji reguler tahap ke 2 akan dilaksanakan apabila terdapat sisa kuota di masing-masing propinsi.

"Pengisian sisa kuota ini dipergunakan calon jemaah haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan, pendamping jamaah haji lanjut usia," kata dia.

Kemudian, lanjut Gus Irfan, sisa kuota juga dapat dipergunakan untuk jemaah haji penyandang disabilitas dan pendampingnya. Jamaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga serta jamaah haji urutan berikutnya (cadangan).

"Nantinya daftar calon jamaah yang berhak lunas akan diumumkan melalui website Kementerian Haji dan Umrah www.haji.go.id," kata dia.

Dia pun menghimbau bagi calon jemaah haji yang diumumkan berhak melunasi agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili masing masing sebelum melakukan pelunasan di Bank/BPS Bipih tempat melakukan pembayaran setoran awal.

"Kami juga sampaikan bahwa dalam proses pelunasan tidak ada pungutan biaya apapun jika ada pertanyaan dan pengaduan terkait dengan pelunasan, masyarakat dapat mengirimkan email ke [email protected]," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

32 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.