Pemerintah Siapkan Payung Hukum SPV dan Trustee, Kemenkeu Ambil Langkah Awal
📅 Jumat, 21 Nov 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis"Pemanfaatan instrumen SPV dan Trustee di Indonesia akan mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus menyediakan opsi pengelolaan aset yang lebih beragam dan terstruktur bagi berbagai pemangku kepentingan," ujar Masyita.
Kemenkeu menyampaikan bahwa saat ini penyusunan RPP SPV dan Trustee masih berlangsung dan melibatkan konsultasi intensif dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan aturannya komprehensif dan implementatif.
Pemerintah menargetkan regulasi ini memberikan kepastian hukum yang kuat agar pasar keuangan semakin dalam dan kompetitif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!