BPJPH: Ekosistem Halal yang Tangguh Jadikan Indonesia Pemain Rantai Pasok Dunia
📅 Selasa, 18 Nov 2025, 08:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: BPJPH
JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan ekosistem halal nasional yang tangguh dapat menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok halal dunia.
"Jika kita mampu memperkuat ekosistem halal nasional, maka Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi pemain utama dalam rantai pasok halal dunia," kata Haikal dikutip dari keterangannya di Jakarta, Selasa (18/11).
Lebih lanjut, Haikal menegaskan bahwa isu halal kini telah bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi.
Ia mengatakan nilai halal tidak lagi dipahami semata sebagai aspek kepatuhan terhadap regulasi atau norma keagamaan saja, melainkan telah menjadi standar global yang mempengaruhi pola konsumsi dan arah perdagangan dunia.
"Halal bukan lagi sekadar persoalan agama saja. Di banyak negara, halal dipandang sebagai standar kualitas, keamanan, dan kesehatan. Halal adalah economic engine yang mendorong pertumbuhan perdagangan global," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, ia menjelaskan bahwa industri halal global berkembang pesat dan terus menunjukkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun.
Tren ini tidak hanya berpengaruh pada sektor makanan, tetapi juga merambah fesyen, kosmetik, farmasi, logistik, hingga pariwisata.
Permintaan produk halal pun ia sebut terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat, perubahan perilaku konsumen, serta berkembangnya gaya hidup halal (halal lifestyle).
Sebaiknya Anda baca juga:
Haikal mendorong dunia usaha termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjadi mitra pemerintah dalam memperluas ekosistem halal, mempercepat sertifikasi UMKM, dan mendorong kualitas produk nasional agar berdaya saing di pasar global.
"Di sinilah peran Kadin menjadi sangat strategis," ujar Haikal.
Lebih jauh, ia mengatakan kolaborasi lintas sektor, termasuk antara pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan, dan lembaga riset, dan sebagainya diperlukan untuk memastikan Indonesia mampu memimpin arus ekonomi halal.
Selain itu, Haikal juga mengingatkan pentingnya transparansi informasi bagi konsumen. Ia menegaskan bahwa produk yang telah bersertifikat halal wajib mencantumkan label halal, sedangkan produk nonhalal wajib mencantumkan keterangan tidak halal.
Ketentuan ini diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian atas status kehalalan produk yang beredar, sekaligus melindungi pelaku usaha yang taat aturan.
"Ekonomi halal hanya dapat tumbuh apabila kepastian, kepercayaan, dan perlindungan konsumen berjalan seiring," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!