KPK Usut Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo, Kadisbudparpora Diperiksa
📅 Kamis, 13 Nov 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa
SURABAYA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, serta menggeledah mobil dinas miliknya dalam lanjutan penyelidikan dugaan korupsi proyek Monumen Reog.
Judha yang semula menghadiri rapat paripurna DPRD Ponorogo, mendadak dipanggil ke Gedung Kesenian Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di kantor Disbudparpora Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (12/11).
Selain memeriksa Judha, petugas KPK juga menggeledah mobil dinasnya yang terparkir di halaman gedung tersebut.
Dari hasil penggeledahan, sejumlah dokumen dan dua tas kulit dibawa masuk ke ruangan penyidik.
"Belum, belum ada informasi," ujar Judha singkat saat dikonfirmasi sebelum memasuki ruangan bersama tim KPK.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di kantor Disbudparpora, termasuk bidang kebudayaan dan destinasi wisata, yang menangani proyek Monumen Reyog di Desa Sampung, Kecamatan Sampung.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers sebelumnya menyatakan pihaknya akan menelusuri seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo.
"Tidak hanya proyek Museum Reog (MRMP), tetapi seluruh pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami," kata Asep.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari anggota Polres Ponorogo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!