Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warisan Alam Nusantara, Jeruk Sabalaka Topo Resmi Masuk Daftar Sumber Daya Genetik Dilindungi

📅 Rabu, 12 Nov 2025, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warisan Alam Nusantara, Jeruk Sabalaka Topo Resmi Masuk Daftar Sumber Daya Genetik Dilindungi Doc: ANTARA/Abdul Fatah
Ket. Jeruk Sabalaka Topo masuk sumber daya genetik dilindungi, Rabu (12/11/2025).

TERNATE – Perlindungan sumber daya genetik menjadi kunci menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati dan ketahanan ekonomi nasional.

Sumber daya genetik- baik dari tumbuhan, hewan, maupun mikroorganisme—menyimpan potensi besar untuk pengembangan pangan, obat, dan industri bioteknologi.

Jika tidak dilindungi, eksploitasi tanpa izin atau biopiracy dapat menghilangkan hak kedaulatan negara atas kekayaan hayatinya. Upaya perlindungan tidak hanya mencakup konservasi di alam, tetapi juga penguatan regulasi, pencatatan sumber genetik, dan pemanfaatan berbasis pengetahuan lokal.

Dengan menjaga sumber daya genetik, Indonesia tidak hanya melestarikan warisan alam, tetapi juga memastikan nilai ekonominya memberi manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa.

Jeruk Sabalaka Topo adalah jenis jeruk buah yang menjadi ciri khas masyarakat Kota Tidore Kepulauan (Tikep), khususnya masyarakat Topo karena sudah eksis sejak 250 - 300 tahun lalu dan berpotensi hampir mengalami kepunahan.

"Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum), Jeruk Sabalaka Topo masuk sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori sumber daya genetik atas permohonan Pemkot Tikep, sehingga jeruk dengan dua jenis yaitu Sabalaka Kota (Jeruk Hitam) dan Sabalaka Bulo atau jeruk putih telah resmi dilindungi negara," kata Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dihubungi, Rabu (12/11).

Dia mengatakan bahwa sumber daya genetik adalah material genetik yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau jasad renik yang mengandung unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan yang mempunyai nilai nyata maupun potensial.

Maluku Utara, kata Argap, kaya akan sumber daya genetik yang tersebar di berbagai daerah patut dilindungi.

Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa sumber daya genetik merupakan aset berharga bagi suatu daerah dan bangsa. Serta memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk-produk inovatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Namun, tanpa pelindungan hukum yang memadai, sumber daya genetik berisiko dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Untuk itu, dirinya menggendang berbagai pemangku kepentingan, karena dibutuhkan sinergi seluruh pihak baik pemerintah daerah dan komunitas masyarakat untuk mengidentifikasi dan mencatatkan sumber daya genetik dan jenis kekayaan intelektual komunal lainnya ke DJKI Kementerian Hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.