Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kendaraan Besar Dilarang Lintasi Jalan Liwa-Krui, Lampung Barat akibat Longsor

📅 Senin, 07 Jul 2025, 13:08 WIB | Oleh:
Kendaraan Besar Dilarang Lintasi Jalan Liwa-Krui, Lampung Barat akibat Longsor Doc: antara foto
Ket. Lalu lintas terganggu akibat jalan longsor di Lampung Barat.

LAMPUNG BARAT - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melarang kendaraan besar melintas di jalur penghubung Liwa dan Krui Pesisir Barat, tepatnya di Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, yang nyaris putus akibat longsor.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Deni Saputra mengatakan pihaknya sudah memberlakukan pembatasan sementara terhadap kendaraan besar, karena lokasi tersebut terjadi tanah longsor yang membuat sebagian jalan ambles sehingga hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil dan sepeda motor.

“Kondisi tanah di titik amblas tersebut sudah tidak stabil dan sangat berisiko bila dilalui kendaraan bertonase besar. Kami sudah memasang spanduk larangan dan rambu peringatan, khususnya untuk kendaraan roda enam yang dilarang melintas. Kami mengimbau pengguna jalan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” kata dia saat dihubungi, Senin (7/7).

Ia menjelaskan pemasangan sepanduk tersebut bertujuan agar kendaraan besar yang dari arah Lampung Barat menuju Kabupaten Pesisir Barat atau ke Provinsi Bengkulu tidak menggunakan jalur tersebut, karena akses jalan itu sudah tidak bisa dilalui.

Menurutnya, meski pemasangan rambu pengalihan arus dan spanduk larangan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu oleh jajaran Satlantas, namun masih ditemukan kendaraan berat yang nekat melintas, terutama malam hingga dini hari.

“Kami ingatkan kembali bahwa keselamatan adalah prioritas. Jika kendaraan berat terus dipaksakan melewati jalur yang amblas, risikonya sangat fatal,” ujar Iptu Deni Saputra.

Atas kejadian itu pihak kepolisian terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lokasi serta mengajak seluruh pengendara untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.