Ini Unik, Mengapa Bocah Diculik Lalu Dijual ke Suku Anak Dalam?
📅 Senin, 10 Nov 2025, 01:13 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAMBI - Apakah yang diperlukan kelompok Suku Anak Dalam (SAD) sehingga harus membeli bocah? Polisi gabungan dari Polrestabes Makassar dibantu tim Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap dua pelaku perdagangan anak. Ini aneh karena korbannya dijual kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak Kabupaten Merangin.
Dari pengakuan pelaku, korban berinisial B (4th) akhirnya ditemukan oleh polisi dalam kondisi selamat di komunitas SAD, dan dibawa kembali ke Makassar. Dari keterangan yang disampaikan Kepala Saksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak di Kerinci, Minggu menyampaikan bahwa pelaku Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42) ditangkap tim gabungan di sebuah penginapan Jumat (7/11) di Kota Sungai Penuh.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa korban berinisial B (4) telah di jual ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Korban B dijual pelaku dengan harga Rp80 juta. Berbekal informasi itu, tim gabungan menuju lokasi yang di sampaikan oleh pelaku, korban B akhirnya ditemukan oleh kepolisan. Dia lalu dibawa kembali ke Kota Makassar Sulawesi Selatan, sedangkan dua pelaku saat ini harus menjalani pemeriksaan oleh kepolisan.
Kasi Humas mengatakan, berdasarkan kronologi, kasus penculikan hingga menjurus ke perdagangan orang terjadi pada hari Minggu (2/11) lalu di Kota Makassar. Awalnya, sekitar pukul 08.00 WIB, korban B dibawa oleh orang tuanya (pelapor) bermain di taman Pakui sekitar lapangan tenis di kota itu. Pelopor saat itu sedang bermain tenis. Beberapa waktu berselang, sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor mengecek korban di taman, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi.
Pelapor telah berusaha mencari korban namun tidak ditemukan, selanjutnya membuat laporan penculikan di Polrestabes Makasar. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tim Satreskrim Polrestabes Makasar berhasil melakukan penangkapan pelaku penculikan anak tersebut di wilayah Makassar. Namun ternyata, korban B telah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya Tim Satreskrim Polrestabes Makasar melakukan pengejaran ke Yogyakarta dan melakukan penangkapan pelaku di Yogyakarta, namun korban B telah dijual kepada pelaku Adefrianto dan Mery Ana di Jambi.
Berbekal informasi tersebut, Satreskrim Polrestabes Makasar melakukan pengejaran terhadap pelaku di Jambi. Berdasarkan informasi bahwa kedua pelaku tersebut berada di wilayah hukum Polres Kerinci. "Korban ditemukan dalam kondisi selamat, pihak yang terlibat tengah diperiksa," kata Iptu DS Sitinjak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!