Kronologi Peristiwa Ledakan di SMAN 72 Jakarta Saat Salat Jumat
📅 Sabtu, 08 Nov 2025, 09:21 WIB | Oleh: Lili LestariWakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus meminta masyarakat untuk tenang dan tidak mengambil kesimpulan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari serangan terorisme.
"Jangan dikatakan ini 'jumping conclusion' bahwa ini aksi teroris. Kita belum sampai ke sana," kata dia.
Investigasi
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah turun tangan untuk mendalami kemungkinan unsur terorisme dalam insiden itu, meskipun belum ada kesimpulan final.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Hingga saat ini, Densus 88 masih melakukan pendalaman apakah insiden tersebut terdapat unsur terorisme atau tidak,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Polda Metro Jaya pun telah menurunkan Tim Jibom untuk menyelidiki ledakan yang menyebabkan 54 siswa terluka saat melaksanakan Shalat Jumat di dalam sekolah tersebut.
Pihak sekolah pun langsung menghentikan kegiatan belajar-mengajar hingga situasi dinyatakan aman. Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan seluruh biaya rumah sakit korban ledakan di SMAN 72 Jakarta ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh Pemprov, di mana saja rumah sakitnya,” kata Pram.
Insiden ini menyoroti pentingnya keamanan dan pengawasan ekstra di lingkungan sekolah, sekaligus menggarisbawahi kondisi psikologis para siswa, terutama para masalah perundungan di kalangan remaja.
Prioritas utama
Presiden Prabowo Subianto meminta agar penanganan terhadap para korban ledakan di SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi prioritas utama.
"Beliau tadi pertama bereaksi untuk prioritas ke korban, penanganan korban," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap peristiwa itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!