Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ribuan Kapal Ilegal Ditangkap, Menteri Trenggono: Kerugian Negara Capai Rp16 Triliun

📅 Rabu, 05 Nov 2025, 21:55 WIB | Oleh: Tim Penulis

Melalui kebijakan baru ini, KKP memastikan penanganan kapal ilegal tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat dan dunia pendidikan kelautan.

Menanggapi penjelasan tersebut, Titiek menyambut baik langkah pemanfaatan kapal sitaan tersebut, seraya menegaskan pentingnya memastikan seluruh kapal ilegal yang ditangkap tidak dikembalikan ke pelaku pelanggaran.

Ia menekankan agar seluruh aset hasil penindakan disita negara dan digunakan untuk memperkuat fungsi pengawasan laut serta mendukung kesejahteraan nelayan di berbagai daerah pesisir.

"Yang jelas (jangan ketika) ketangkap terus dimaafkan, kita sita untuk dimanfaatkan di kita," ucap Titiek.

Dalam rapat itu pula, Trenggono menyebutkan KKP saat ini hanya memiliki 34 kapal dengan usia rata-rata lebih dari 15 tahun, namun tetap beroperasi optimal. Sementara idealnya diperlukan sekitar 70 kapal untuk mengawasi enam zona penangkapan dari Sabang hingga Merauke.

Oleh karena itu, pihaknya meminta persetujuan Komisi IV DPR RI mengenai tambahan anggaran Rp2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol untuk membangun 10 unit kapal pengawas perikanan yang terintegrasi hingga pembelian drone.

Pinjaman dari pemerintah Spanyol untuk pembangunan 10 unit kapal, empat kapal diantaranya akan dibangun di Spanyol lalu enam kapal dibangun di dalam negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
Indeks Demokrasi Jakarta di...
Olahraga
Salah Tiba di Turki, Selang...

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.