Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Tunda Implementasi Pajak E-Commerce

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 14:27 WIB | Oleh:
Menkeu Tunda Implementasi Pajak E-Commerce Doc: RRI/Hana Syarif
Ket. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto

JAKARTA Pemerintah memutuskan menunda implementasi pungutan pajak bagi pedagang (merchant) yang berpartisipasi di platform e-commerce. Kebijakan ini akan berlaku hingga kondisi pertumbuhan ekonomi mencapai tingkat yang lebih optimistis.

Penundaan ini didasarkan pada arahan terbaru dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen sebelum kebijakan pungutan pajak e-commerce diberlakukan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, penundaan ini secara khusus menyasar skema penunjukan platform sebagai pemungut pajak. Meski demikian, lanjut dia, prinsip dasar perpajakan (self-assessment) tetap berlaku.

Prinsip ini pun berlaku bagi pelaku UMKM yang memiliki omzet di atas 500 juta rupiah.

"Dengan sendirinya harus melaporkan SPT atas aktivitas ekonominya yang memang terkena pajak," ujar Bimo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/10) lalu.

Selain itu, Dirjen Pajak juga sedang menyoroti beberapa isu perpajakan, termasuk optimasi target SPT di tahun mendatang. Hal ini seiring dengan implementasi sistem Coretax.

Kemudian, Wajib Pajak (WP) diimbau segera mengaktifkan akun wajib pajaknya untuk menghindari kendala saat periode pelaporan. Pelaporan SPT melalui Coretax tidak akan bisa dilakukan tanpa adanya aktivasi akun wajib pajak.

“Tidak mungkin masuk Coretax kalau belum mengaktifasi akun wajib pajaknya,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli.

Ia mengatakan, sebanyak 2 juta WP telah mengaktifkan akun wajib pajak dari sekitar 15 persen total target.

Sementara itu, aktivasi akun oleh Wajib Pajak Badan masih harus mengejar target. Hingga saat ini, Dirjen Pajak mencatat jumlah wajib pajak badan yang aktif baru mencapai sekitar 500 ribu WP. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.