Pemutihan Pajak Kendaraan di Pasaman Barat Diperpanjang hingga 30 Desember 2025
📅 Selasa, 21 Okt 2025, 20:08 WIB | Oleh: Yebdi TrismarDia menyebutkan potensi peningkatan pajak kendaraan di Pasaman Barat cukup tinggi karena jumlah kendaraan cukup tinggi di Pasaman Barat.
Dari data yang ada Pasaman Barat menduduki peringkat kelima jumlah kendaraan terbanyak dari 19 kabupaten/kota.
"Untuk roda dua ada sebanyak 100.164 unit dan roda empat atau lebih sebanyak 18.117 unit. Total kendaraan di Pasaman Barat mencapai 118.281 unit," jelasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!