Pemutihan Pajak Kendaraan di Pasaman Barat Diperpanjang hingga 30 Desember 2025
📅 Selasa, 21 Okt 2025, 20:08 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan dalam rangka mempermudah masyarakat membayar pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat Bona Fatwa di Simpang Empat, Sumbar, Selasa, mengatakan perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan itu mulai berlaku sejak 20 Oktober sampai 30 Desember 2025.
"Mari manfaatkan program ini oleh masyarakat. Dengan adanya kemudahan ini diharapkan bisa membuat masyarakat semangat membayar pajak," katanya.
Menurutnya, adapun pemutihan pajak kendaraan itu meliputi bebas tunggakan pokok pajak kendaraan sebelumnya, bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan bebas denda pajak kendaraan.
Kemudian, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB k-2), bebas pajak progresif, diskon pajak 50 persen kendaraan umum barang, diskon pajak 70 persen kendaraan umum penumpang dan diskon 50 persen mutasi kendaraan dari luar Sumbar atau balik nama kendaraan bermotor.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan adanya program ini diharapkan masyarakat terbantu dan meningkatkan pendapatan daerah," harapnya.
Dia menilai dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini bisa menambah pendapatan daerah.
"Sebelumnya, telah kita berlakukan dan saat ini kita perpanjang sampai akhir tahun," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan potensi meningkatkan pendapatan di pajak kendaraan sangat tinggi.
Pihaknya mencatat hingga Oktober 2025 realisasi pajak kendaraan bermotor atau opsen hingga saat ini mencapai Rp24,709 miliar dari target Rp25,627 miliar selama 2025.
"Pajak kendaraan itu terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)," katanya.
Dia merinci capaian PKB Rp14,621 miliar dari target Rp15,865 miliar atau 92,16 persen.
Kemudian, BBNKB capaian sebesar Rp10,087 miliar dari target Rp9,762 miliar atau 103,34 persen.
Menurutnya, untuk BBNKB telah melebihi target dan pihaknya optimis capaian target PKB akan tercapai sampai akhir 2025 dengan dukungan semua pihak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!