Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemutihan Pajak Kendaraan di Pasaman Barat Diperpanjang hingga 30 Desember 2025

📅 Selasa, 21 Okt 2025, 20:08 WIB | Oleh:
Pemutihan Pajak Kendaraan di Pasaman Barat Diperpanjang hingga 30 Desember 2025 Doc: Antara Foto
Ket. Kantor Badan Pendapatan Daerah Pasaman.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan dalam rangka mempermudah masyarakat membayar pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat Bona Fatwa di Simpang Empat, Sumbar, Selasa, mengatakan perpanjangan masa pemutihan pajak kendaraan itu mulai berlaku sejak 20 Oktober sampai 30 Desember 2025.

"Mari manfaatkan program ini oleh masyarakat. Dengan adanya kemudahan ini diharapkan bisa membuat masyarakat semangat membayar pajak," katanya.

Menurutnya, adapun pemutihan pajak kendaraan itu meliputi bebas tunggakan pokok pajak kendaraan sebelumnya, bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) dan bebas denda pajak kendaraan.

Kemudian, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB k-2), bebas pajak progresif, diskon pajak 50 persen kendaraan umum barang, diskon pajak 70 persen kendaraan umum penumpang dan diskon 50 persen mutasi kendaraan dari luar Sumbar atau balik nama kendaraan bermotor.

"Dengan adanya program ini diharapkan masyarakat terbantu dan meningkatkan pendapatan daerah," harapnya.

Dia menilai dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini bisa menambah pendapatan daerah.

"Sebelumnya, telah kita berlakukan dan saat ini kita perpanjang sampai akhir tahun," katanya.

Dia menjelaskan potensi meningkatkan pendapatan di pajak kendaraan sangat tinggi.

Pihaknya mencatat hingga Oktober 2025 realisasi pajak kendaraan bermotor atau opsen hingga saat ini mencapai Rp24,709 miliar dari target Rp25,627 miliar selama 2025.

"Pajak kendaraan itu terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)," katanya.

Dia merinci capaian PKB Rp14,621 miliar dari target Rp15,865 miliar atau 92,16 persen.

Kemudian, BBNKB capaian sebesar Rp10,087 miliar dari target Rp9,762 miliar atau 103,34 persen.

Menurutnya, untuk BBNKB telah melebihi target dan pihaknya optimis capaian target PKB akan tercapai sampai akhir 2025 dengan dukungan semua pihak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Nasional
BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.