Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Depok Perkuat OptimalisaSi Pendapatan Daerah

📅 Jumat, 17 Okt 2025, 14:55 WIB | Oleh:
Pemkot Depok Perkuat OptimalisaSi Pendapatan Daerah Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.

Depok -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, memperkuat langkah optimalisasi pendapatan daerah dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah di Depok, Jumat mengatakan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Depok, DJP, dan DJPK sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi peningkatan pendapatan, baik berupa pajak pusat maupun pajak daerah.

“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memfasilitasi kerja sama ini guna memfasilitasi pertukaran data dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM),” ujarnya.

Chandra menyebut, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem nasional.

Ia berharap sinergi ini mendorong sistem pertukaran data yang lebih efisien serta meningkatkan kesadaran wajib pajak di daerah.

“Kerja sama ini berdampak positif terhadap peningkatan pajak karena kita lebih mudah memperoleh akses data, sekaligus memperkuat kapasitas SDM di bidang pendapatan daerah. Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah,” tuturnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem perpajakan, mengembangkan kapasitas SDM di bidang perpajakan, serta memperbaiki kualitas layanan publik.

Hingga kini sebanyak 109 pemerintah daerah yang terdiri atas 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota turut melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa tersebut.

Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan membuat pemungutan pajak semakin optimal serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

"Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun negeri," demikian Chandra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.