Pemkot Depok Perkuat OptimalisaSi Pendapatan Daerah
📅 Jumat, 17 Okt 2025, 14:55 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Feru Lantara
Depok -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, memperkuat langkah optimalisasi pendapatan daerah dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah di Depok, Jumat mengatakan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Depok, DJP, dan DJPK sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi peningkatan pendapatan, baik berupa pajak pusat maupun pajak daerah.
“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memfasilitasi kerja sama ini guna memfasilitasi pertukaran data dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM),” ujarnya.
Chandra menyebut, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem nasional.
Ia berharap sinergi ini mendorong sistem pertukaran data yang lebih efisien serta meningkatkan kesadaran wajib pajak di daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kerja sama ini berdampak positif terhadap peningkatan pajak karena kita lebih mudah memperoleh akses data, sekaligus memperkuat kapasitas SDM di bidang pendapatan daerah. Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah,” tuturnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem perpajakan, mengembangkan kapasitas SDM di bidang perpajakan, serta memperbaiki kualitas layanan publik.
Hingga kini sebanyak 109 pemerintah daerah yang terdiri atas 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota turut melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan membuat pemungutan pajak semakin optimal serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
"Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun negeri," demikian Chandra.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!