Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

22 Perlintasan KA Tanpa palang Pintu Ditutup Daop 1 Jakarta

📅 Kamis, 16 Okt 2025, 17:31 WIB | Oleh:
22 Perlintasan KA Tanpa palang Pintu Ditutup Daop 1 Jakarta Doc: ANTARA/Mansur
Ket. Perjalanan KA di wilayah Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta.

LEBAK, BANTEN - Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta mencatat sebanyak 22 perlintasan kereta api tanpa palang pintu dinormalisasi dengan dilakukan penutupan untuk mencegah terjadinya kecelakaan bagi perjalanan kereta.

"Kita memiliki lebih dari 500 perlintasan kereta api dan sekitar 50 persennya tak mempunyai palang pintu atau merupakan perlintasan liar," kata Manajer Keamanan PT Kereta Api Indonesia KAI Muhammad Soleh di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Kamis (16/10).

Perlintasan palang pintu kereta api dari 500 lebih itu tentu rawan kecelakaan, sehingga Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi agar perlintasan itu tidak menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat.

Dengan demikian, siapa pun yang membuka lintasan kereta api, itu yang bertanggung jawab. Sebab, bila membuka palang pintu kereta api tanpa izin dari Dirjen Perkeretaapian, wajib memberikan palang pintu yang dijaga mereka.

Namun, sebaliknya bila mereka tidak sanggup menjaga palang pintu, mereka yang menutupnya.

Selama ini, PT KAI melakukan penjagaan palang pintu di lokasi yang begitu padat dilintasi berbagai kegiatan masyarakat, di antaranya mereka yang hendak bekerja, pedagang hingga anak-anak sekolah.

Karena itu, pihaknya melakukan penutupan perlintasan tanpa palang pintu yang lokasinya tidak berjauhan dengan lintasan resmi yang dijaga petugas kereta api.

"Kita sampai saat ini menormalisasikan penutupan 22 perlintasan kereta api tanpa palang pintu," katanya.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Ferdian Suryo Adhi Pramono mengatakan PT Kereta Api hingga kini tidak mempunyai kewenangan untuk menutup perlintasan liar yang rawan kecelakaan itu. Sebab, kewenangan palang pintu kereta merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Untuk jembatan layang (flyover) di perlintasan Leuwiranji Rangkasbitung, kata Ferdian, sebenarnya pihaknya sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri.

Sebab, pembangunan suatu bidang, termasuk jembatan layang dikembalikan menjadi tanggung jawab daerah.

Saat ini, kata dia, PT KAI tentu tidak memiliki anggaran untuk pembangunan jembatan layang tersebut.

"Kami berharap pembangunan jembatan layang bisa dilakukan pemerintah pusat maupun daerah setempat," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Usaha Kecil Ambil Bagian da...

Sepanjang Jalan Sabang Bakal Hijau Berseri

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Sepanjang Jalan Sabang Baka...
Ekonomi
BPS: Surplus Perdagangan RI...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.