Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Serang-Banten Wajibkan 80 Persen Pekerja Lokal

📅 Senin, 13 Okt 2025, 15:50 WIB | Oleh:
Pemkot Serang-Banten Wajibkan 80 Persen Pekerja Lokal Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Ket. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Serang, Senin (13/10).

Serang -- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, mewajibkan setiap perusahaan di wilayahnya untuk mempekerjakan minimal 80 persen warga lokal lewat Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sedang disiapkan untuk menekan angka pengangguran.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Serang, Senin, menegaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk memastikan warga Kota Serang mendapat manfaat maksimal dari setiap investasi yang masuk.

"Kami tahu kondisi angka pengangguran kita tinggi. Salah satu upaya paling konkret adalah melalui regulasi ini. Kami targetkan pada 2026, Perwali sudah final dan bisa kita tegakkan," ujarnya.

Menurutnya, penerapan aturan ini akan didukung oleh sistem koordinasi yang lebih terintegrasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nantinya, setiap izin usaha baru yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan secara otomatis ditembuskan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang.

"Dengan begitu, Disnakertrans akan langsung mengetahui kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan tersebut, sehingga penyerapan tenaga kerja lokal bisa dipantau dan diarahkan sejak awal," jelasnya.

Untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, Pemkot Serang juga akan mengoptimalkan peran Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang.

"Disnakertrans akan bekerja sama dengan BBPVP Serang untuk menyiapkan SDM sesuai kualifikasi yang diinginkan oleh perusahaan, terutama menghadapi masuknya industri-industri besar pada 2027 yang penyerapannya bisa ribuan orang," katanya.

Sebagai langkah awal, Budi akan menggelar rapat bersama seluruh lurah dan camat pada minggu depan untuk mulai mengumpulkan data akurat mengenai perusahaan yang ada serta tingkat penyerapan tenaga kerja lokal saat ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Luar Negeri
Populasi Dugong Australia T...
Olahraga
Presiden FIA Dukung Argenti...
Olahraga
Ferrari Kenang 30 Tahun Sch...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.