Pemkab Lebak Libatkan 3.204 Pendamping Keluarga Tangani Stunting
📅 Selasa, 07 Okt 2025, 16:42 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Mansyur
Lebak -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten melibatkan sebanyak 3.204 tim pendamping keluarga (TPK) untuk penanganan stunting atau kekerdilan yang dialami anak-anak akibat gagal tumbuh.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah di Lebak, Selasa, mengatakan semua kader TPK, yakni Bidan Desa, kader Keluarga Berencana (KB), dan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) melakukan pendataan dan pencatatan di lapangan, di antaranya calon pengantin, ibu hamil, pasca ibu hamil, pengukuran tubuh badan, pembagian makanan, dapur sehat, dan pemeriksaan balita.
Selain itu, kader TPK melakukan rujukan jika ditemukan ibu hamil mengalami anemia untuk mendapatkan tablet tambah darah (TTD) maupun kurang energi kronik (KEK) dengan memberikan asupan gizi.Begitu juga bagi masyarakat yang mengalami kurang gizi, mendapatkan ketersediaan pangan melalui kader PKK dengan memberikan pembenihan pertanian, perikanan, dan peternakan.
"Kita berharap penanganan TPK dari konvergensi paling bawah dapat ditangani, sehingga tidak melahirkan kasus baru stunting," katanya.
Menurut dia, selama ini kader TPK garda terdepan di tingkat bawah untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting dan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pelaporan data dan pencatatan. Sebab, pelaporan data dan pencatatan tersebut menjadi bagian integral untuk mengatasi stunting secara akurat, terpadu, terintegrasi dan tepat sasaran di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita tidak bisa bekerja untuk mengendalikan stunting jika tidak memiliki data akurat," kata Tuti.
Ia mengatakan para kader TPK, setelah melakukan penanganan stunting di tingkat desa/kelurahan, kemudian melaporkan kepada tim koordinasi penanganan stunting tingkat kecamatan masing-masing.
Pelaporan ke tingkat kecamatan itu menggunakan aplikasi handphone android dan selanjutnya di tingkat kecamatan dilaporkan kembali ke tingkat kabupaten.
Sebaiknya Anda baca juga:
Para kader TPK tersebut mendapatkan honor masing-masing Rp110 ribu dan biaya operasional. "Semua kader TPK bekerja sesuai kebutuhan keluarga yang ada di desa dan kelurahan setempat," katanya.
Ia mengatakan pemerintah daerah berkomitmen agar balita jangan sampai mengalami stunting, sebab stunting berdampak terhadap kemajuan bangsa, karena orang yang sudah positif stunting dipastikan memiliki keterlambatan cara berpikir, juga IQ sangat rendah.
Dengan demikian, pemerintah daerah mempersiapkan generasi unggul dan bisa bersaing di era globalisasi, sehingga balita sekarang harus terbebas dari stunting. "Kami minta kader TPK bisa bekerja keras agar tidak ada lagi kasus baru stunting," katanya.
Berdasarkan data aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), kasus stunting di Kabupaten Lebak sampai April 2025 tercatat sebanyak 4.246 bayi (4,18 persen), dari hasil pengukuran dan penimbangan kepada sebanyak 101.513 bayi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!