Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenpar Luncurkan Program Unik Cobain, Apa Ini

📅 Minggu, 05 Okt 2025, 16:44 WIB | Oleh:

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Andri Hananto (Analis Hukum) menekankan bahwa untuk seluruh regulasi yang berjudul perencanaan, harus menjadi acuan atau pedoman dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan dalam satu ekosistem pada RPJMN. Rindekraf harus menjadi pedoman strategis yang memandu kementerian dan lembaga dalam menyusun rencana aksi untuk mencapai target kontribusi ekonomi kreatif tidak hanya memuat kompilasi kegiatan dari kementerian dan lembaga.

“Kami juga melihat perlunya penajaman dalam pengaturan rencana aksi, terutama pada tahap awal, agar runtut sesuai tahapan hingga 2045. Dengan begitu, rencana aksi yang dibagi ke dalam empat tahap dapat lebih selaras dengan RPJMN, evaluasi, dan capaian pembangunan di setiap periode,” jelas Andri.

Dalam pembahasan batang tubuh RPerpres Rindekraf, Kementerian Ekraf menerima masukan dan saran dari kementerian dan lembaga terkait, di antaranya mengenai penggunaan istilah industri kreatif, sinkronisasi Rindekraf di tingkat pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, jangka waktu peninjauan Rindekraf, pendelegasian beberapa ketentuan yang bersifat teknis, susunan tim koordinasi Rindekraf, dan lain-lain.

Berbagai masukan yang telah disampaikan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan RPerpres Rindekraf Tahun 2026-2045 agar lebih komprehensif, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah.

Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, diharapkan Rindekraf mampu menjadi pedoman strategis yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif (UU Ekraf), disusun untuk jangka waktu dua puluh tahun dan ditinjau setiap lima tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.