Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bogor Segera Ganti Angkot dengan Menyiapkan Biskita

📅 Selasa, 23 Jun 2026, 08:01 WIB | Oleh:
Bogor Segera Ganti Angkot dengan Menyiapkan Biskita Doc: ist
Ket. angkutan massal

BOGOR – Biskita diproyeksikan menggantikan angkutan kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan koridor baru angkutan massal BisKita. Angkutan kota (angkot) yang berusia di atas 20 tahun mulai dihentikan operasionalnya melalui kebijakan penataan transportasi umum.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Kota Bogor, Senin, mengatakan pemerintah tengah membahas penambahan koridor 3 dan 4 sebagai bagian dari pengembangan layanan transportasi massal di Kota Bogor.

"Kita akan segera menambah koridor 3 dan 4. Ini dalam proses pembahasan. Kita juga menyiapkan satu angkutan moda peremajaan yang hijau," kata Dedie.

Menurut dia, pengembangan koridor baru tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat seiring pelaksanaan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2026 tentang rasionalisasi, peremajaan, dan penghapusan kendaraan bermotor umum dalam trayek.

Dedie menjelaskan, saat ini Pemkot Bogor telah menghitung kebutuhan jumlah penumpang pada empat koridor yang direncanakan. Dua koridor yang sudah berjalan berpotensi dikelola tanpa subsidi, sedangkan dua koridor baru masih dikaji untuk memperoleh dukungan subsidi pemerintah.

"Perkiraan kita tetap di Rp51 miliar untuk empat koridor, dengan dua koridor nanti yang nonsubsidi. Koridor 1 dan 2 bisa nonsubsidi, sedangkan 3 dan 4 masih dibahas," ujarnya.

Ia menilai jumlah angkot di Kota Bogor saat ini sudah melebihi kebutuhan masyarakat sehingga banyak kendaraan yang menunggu penumpang dan berhenti terlalu lama di sejumlah titik.

"Kalau dulu masyarakat yang menunggu angkot karena jumlahnya kurang. Kalau sekarang angkot yang menunggu orang, makanya banyak yang ngetem. Ini indikasi bahwa angkot berlebihan," katanya.

Pemkot Bogor mulai menghentikan operasional angkot berusia di atas 20 tahun setelah menerbitkan Perwali Nomor 11 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.

Dedie menegaskan penghapusan angkot tua dilakukan secara bertahap setelah pemerintah memberikan masa sosialisasi selama enam bulan kepada pemilik dan pengemudi angkutan umum.

Selain menyiapkan koridor baru, Pemkot Bogor juga merencanakan pengembangan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan sebagai bagian dari program peremajaan angkutan umum di Kota Bogor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.