Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tambang Ilegal di Aceh Masih Marak. MaTA Minta Pemerintah Libatkan Satgas PKH Nasional Agar Penindakan Lebih Efektif dan Menyeluruh.

📅 Jumat, 03 Okt 2025, 19:50 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Di Sumatera, sudah ada sekitar empat kasus yang bahkan masuk ranah tindak pidana korupsi. Dan Satgas PKH ini juga mampu mengusut aktor utamanya," ujar Alfian.

Di sisi lain, Koordinator LSM Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani meminta Pemerintah Aceh dapat melibatkan unsur masyarakat sipil hingga pengawas independen dalam proses penataan dan penertiban pertambangan ilegal yang mulai dilaksanakan melalui Instruksi Gubernur Aceh itu.

"Proses ini harus transparan, libatkan masyarakat sipil serta lembaga pengawasan independen," kata Askhalani.

Menurutnya, pelibatan masyarakat sipil hingga lembaga pengawasan independen ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses evaluasi dan pencabutan izinnya.

“Harus ada pengawasan bersama, baik oleh internal pemerintah maupun oleh masyarakat sipil, agar penegakan aturan berjalan lebih objektif,” demikian Askhalani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Mahasiswa Kedokteran UNNES ...

Lotus Care Jadi Layanan Unggulan untuk Tuberkulosis

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Lotus Care Jadi Layanan Ung...

UI Tuan Rumah Rakor Humas Protokol Perguruan Tinggi

52 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Rona
UI Tuan Rumah Rakor Humas P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.