Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Jabar Beri Pembekalan kepada ASN untuk Samakan Persepsi Terkait Kinerja dan Keuangan

📅 Jumat, 03 Okt 2025, 00:28 WIB | Oleh:
Gubernur Jabar Beri Pembekalan kepada ASN untuk Samakan Persepsi Terkait Kinerja dan Keuangan Doc: ist
Ket. gubernur jabar

BANDUNG – Tiap daerah akan dikurangi transfernya dari pemerintah pusat. Ini mesti direspons dngan efisiensi. Untuk itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan arahan perdana bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah selama delapan bulan jadi gubernur, dengan bahasan dari kinerja hingga kondisi keuangan.

"Jadi ini adalah pengarahan pertama saya sebagai Gubernur setelah delapan bulan bekerja, saya mengumpulkan seluruh pegawai Pemda Jabar kita menyampaikan apa yang sudah dilakukan dan akan dilakukan ke depan," kata Dedi selepas pengarahan di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis.

Dedi mengatakan selain pembahasan mengenai kinerja sepanjang tahun ini sampai September 2025, terkait langkah ke depan juga, Dedi membahas beberapa kemungkinan yang akan terjadi mengenai pengelolaan keuangan. Hal ini, setelah akan adanya pengurangan dana transfer pusat ke daerah lebih dari 2 triliun yang akan berdampak pada sistem pengelolaan kepegawaian.

"Dan semuanya kelihatannya memiliki visi yang sama, semangat yang sama," katanya. Dedi juga mengungkapkan pertemuan ini juga dimaksudkan untuk membangun solidaritas, baik solidaritas kerja, maupun solidaritas sosial dengan pengumpulan uang donasi.

Kemudian ke depan, Dedi mengatakan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), setiap sekolah, setiap dinas, di kabupaten, hingga desa, akan ada posko pelayanan masyarakat, dan pengaduan masyarakat untuk menyelesaikan problem sosial mereka. "Yang utama yaitu problem sosial layanan kesehatan dan problem sosial layanan pendidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan pihaknya tetap memprioritaskan pelayanan publik, namun memangkas sejumlah pos belanja termasuk pengangkatan CPNS imbas penurunan dana transfer ke Jabar sekitar 2,4 triliun.

Dedi mengatakan penurunan dana transfer tersebut akan berlangsung pada tahun anggaran 2026, sehingga efisiensi besar-besaran akan dilakukan guna menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. "Dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 penurunannya mencapai 2,458 triliun. Namun pembangunan layanan dasar masyarakat tetap jalan, tidak boleh dikurangi," kata Dedi di Bandung, Kamis (25/9).

Harap Ditolak

Sementara itu, terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Sebelumnya, gugatan PLK ditolak pengadilan di tingkat banding.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar Deden Saepul Hidayat di Bandung, Senin, mengatakan PLK saat ini tidak lagi memiliki status badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-08-AH-0143 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 28 Agustus 2025, sehingga diharapkan pencabutan tersebut dapat menjadi aspek krusial dan pertimbangan hakim.

"Artinya, badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen sudah resmi dicabut. Kami berharap hal ini menjadi pertimbangan penting bagi Mahkamah Agung dalam menentukan keabsahan penggugat dalam perkara ini," ujar Deden. Dinas Pendidikan Jabar menegaskan pencabutan badan hukum PLK menjadi aspek fundamental yang menunjukkan bahwa pihak penggugat sudah tidak memenuhi syarat legal standing untuk melanjutkan perkara di tingkat kasasi.

Adapun sebagai tindak lanjut atas pencabutan status PLK termasuk dalam proses hukum sengketa lahan SMAN 1 Bandung, Gubernur Jawa Barat telah mengirimkan Surat Nomor 7823/HK.04/HAM tertanggal 23 September 2025 kepada Ketua PTUN Bandung untuk menyampaikan bahwa PLK secara hukum tidak lagi memiliki kedudukan sebagai badan hukum.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, mengungkapkan bahwa permohonan pencabutan status badan hukum PLK diajukan langsung oleh Pemprov Jabar sebagai upaya strategis di luar jalur litigasi untuk memperkuat posisi negara dalam sengketa aset pendidikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

13 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.