Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BI NTT Edukasi 100 PMI Terkait Penggunaan QRIS Cross Border

📅 Kamis, 02 Okt 2025, 07:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
BI NTT Edukasi 100 PMI Terkait Penggunaan QRIS Cross Border Doc: ANTARA 
Ket. Calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Kupang sedang menerawang sejumlah pecahan kertas saat sosialisai mengenal Rupiah bagi Calon PMI dalam acara Literasi Keuangan Digtital Bagi PMI di Kota Kupang, NTT, Rabu (01/10/2025).

KUPANG – Bank Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Timur mengedukasi 100 pekerja migran Indonesia (PMI) terkait penggunaan QRIS Cross Border sebagai persiapan para PMI sebelum bekerja baik di dalam maupun luar negeri.

“PMI kita sering menghadapi biaya tinggi ketika mengirimkan uang maupun melakukan pembayaran di luar negeri. Dengan QRIS Cross Border, transaksi bisa lebih cepat, aman, dan tentu lebih murah,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, kepada wartawan di Kupang, Rabu (01/10).

Hal ini disampaikannya dalam dalam kegiatan Literasi Keuangan Digital bagi Pekerja Migran Indonesia, yang dihadiri oleh 100 PMI.

Dia menjelaskan bahwa QRIS Cross Border memungkinkan PMI bertransaksi dengan aplikasi pembayaran Indonesia di negara mitra tanpa perlu menukar mata uang secara manual.

Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menghadirkan biaya transaksi yang lebih kompetitif.

Di sisi lain menurut dia, QRIS Cross Border juga diproyeksikan menjadi alternatif dari jalur remitansi ilegal yang masih banyak digunakan sebagian PMI.

“Remitansi nonresmi kerap menimbulkan kerugian akibat nilai tukar merugikan dan ketiadaan perlindungan hukum,” ujar dia.

Melalui layanan QRIS Cross Border .// mpekerja migran dapat mengirimkan uang maupun melakukan pembayaran harian secara lebih terlindungi karena berada dalam ekosistem sistem pembayaran resmi yang diawasi otoritas.

Bank Indonesia menilai langkah ini akan berkontribusi pada peningkatan remitansi resmi sekaligus menekan praktek pengiriman uang ilegal.

Dia menambahkan selain bermanfaat bagi PMI, QRIS Cross Border juga mempermudah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.

Mereka dapat membayar berbagai layanan hanya dengan aplikasi pembayaran dari negaranya, sementara merchant di Indonesia tetap menerima pembayaran dalam rupiah.

Implementasi QRIS Cross Border menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia bersama kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan PMI.

Program ini menyasar daerah-daerah penyumbang tenaga kerja migran, salah satunya Nusa Tenggara Timur, yang pada 2024 mencatat 1.401 pekerja migran.

Dengan pemanfaatan teknologi pembayaran ini, Bank Indonesia berharap PMI dapat lebih mandiri dalam mengelola keuangan, menghindari risiko penipuan digital, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan devisa negara melalui remitansi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

49 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.