Anda Ingin Berkunjung ke Bandung Zoo? Pemkot Tegaskan Tak Sembarang Pihak Dapat Masuk
📅 Senin, 29 Sep 2025, 19:05 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Rubby Jovan
KOTA BANDUNG, JAWA BARAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menegaskan tidak sembarang pihak dapat memasuki area Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sejak pemasangan garis polisi di kawasan tersebut pada 6 Agustus 2025 lalu akibat proses hukum yang saat ini tengah berperkara.
“Selain aparat penegak hukum, unsur Kemenhut, BBKSDA Jawa Barat, dan Pemkot Bandung, tidak ada pihak lain yang diperbolehkan beraktivitas di dalam area kebun binatang, kecuali untuk pemeliharaan satwa,” kata Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Awal Haryanto di Bandung, Senin (29/9).
Awal menegaskan kebijakan pembatasan akses tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum di area Bandung Zoo yang saat ini tengah dalam proses perkara.
Menurut dia, Pemkot Bandung bersama kepolisian juga akan memperketat penjagaan untuk mensterilkan area tersebut dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
“Kepada pihak lain, kami mohon untuk menahan diri dulu sampai ada keputusan yang jelas,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan tidak akan membuka kembali Bandung Zoo selama konflik internal di tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola masih berlangsung.
Farhan mengatakan pengelolaan lembaga konservasi tersebut harus sesuai aturan hukum dengan memastikan pihak yang memiliki kedudukan hukum jelas.
“Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,” kata Farhan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menegaskan pihaknya tidak mungkin mempercayakan pengelolaan satwa kepada yayasan yang kerap dilanda konflik.
Meski demikian ia membuka peluang Bandung Zoo bisa beroperasi kembali apabila pihak yayasan menyelesaikan permasalahan internal.
“Kalau konflik selesai, mungkin bisa dibuka lagi. Selama konflik belum selesai, tidak akan dibuka,” ujar Farhan. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!