Tak Sembarangan Lagi! Kementan Perketat Izin Benih, Demi Mutu dan Keberlanjutan Pertanian
📅 Minggu, 28 Sep 2025, 20:57 WIB | Oleh: Tim Penulis"PVTPP harus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain. Kemudian untuk pengusaha sekali lagi saya katakan harus memiliki AROP karena itu kesepakatan internasional," imbuh Ali.
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementan menggelar pertemuan dengan lintas pemangku kepentingan bertajuk "Peningkatan Layanan Perizinan Pemasukan dan Pengeluaran Benih Tanaman" yang dihadiri para pelaku usaha perbenihan serta kementerian dan lembaga lain.
Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati mendorong berbagai perusahaan yang bergerak di lini sektor perbenihan agar mengikuti semua proses perizinan pemerintah terutama dalam mengeluarkan benih di Indonesia.
Langkah itu, menurut Leli, sangat penting untuk memastikan perlindungan benih dari berbagai kemungkinan buruk seperti pembawa hama organisme pengganggu tanaman atau OPT serta mencegah adanya klaim dari negara lain terkait benih asli asal Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kenapa ini penting, karena hingga saat ini kita masih memerlukan benih baik itu yang berasal dari kita maupun luar negeri. Oleh karena itu, bagaimana kebijakan pemasukan dan pengeluaran harus kita bahas bersama," kata Leli.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan perizinan benih sangat penting untuk memastikan kelangsungan produksi nasional dari berbagai hambatan menuju swasembada pangan.
Layanan perizinan keluar masuk benih sangat penting agar Indonesia terhindar dari berbagai hama dan OPT (organisme pengganggu tanaman).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!