Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Taspen Perkuat Tata Kelola, Evaluasi OJK Jadi Momentum Perbaikan

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Taspen Perkuat Tata Kelola, Evaluasi OJK Jadi Momentum Perbaikan Doc: istimewa
Ket. PT Taspen (Persero)

JAKARTA – PT Taspen (Persero) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait evaluasi pengelolaan investasi dan tata kelola perusahaan. Langkah ini penting karena Taspen mengelola dana pensiun yang menyangkut jutaan aparatur negara, sehingga akuntabilitas dan transparansi menjadi kunci utama.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (23/9), Komisaris Utama Taspen, Fary Djemy Francis memandang saran dari regulator sebagai momentum untuk memperkuat sistem dan struktur pengelolaan perusahaan. “Taspen terbuka terhadap setiap saran dan pengawasan yang konstruktif dari OJK. Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal, termasuk peningkatan tata kelola investasi agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepentingan peserta,” tegas Fary dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/9).

Sebagai tindak lanjut, Taspen menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, melakukan review menyeluruh terhadap portofolio investasi agar sesuai dengan profil risiko dan regulasi, menyusun ulang kebijakan pengelolaan berbasis Good Corporate Governance (GCG), serta memperkuat fungsi pengawasan dan manajemen risiko secara independen.

Selain itu, perusahaan akan memperluas keterbukaan informasi publik melalui publikasi kinerja investasi secaraperiodik, sekaligus menjalin komunikasi intensif dengan OJK, Kementerian BUMN, dan Komisi XI DPR RI. Taspen menegaskan seluruh upaya perbaikan dilakukan dengan tetap menjaga misi utama perusahaan sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

“Dana yang dikelola akan kami pastikan tetap aman, bertumbuh, dan dapat digunakan secara optimal untuk kesejahteraan peserta,” ungkap Fary.

Pengawasan Menyeluruh

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menilai tata kelola investasi di PT Taspen dan PT Asabri sangat buruk. Menurut dia, hal itu berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat merusak PT Taspen dan PT ASABRI.

Ogi juga menilai fokus PT Taspen sebagai badan usaha milik negara cenderung bergeser dari misi pelayanan publik asuransi sosial. Karena itu, OJK merekomendasikan revisi RUU P2SK memuat pengawasan menyeluruh atas penyelenggaraan asuransi sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Skuad PSS Sleman Belum Leng...

Lionel “Kambing” Messi Memang Hebat

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Lionel “Kambing” Messi ...
Event Jakarta Akhir Pekan 18-19 Juli 2026: Ada Flying Trapeze hingga Diskon FJGS

Event Jakarta Akhir Pekan 18-19 Juli 2026: Ada Flying Trapeze hingga Diskon FJGS

17 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.