Pulau Penyengat Kepri Segera Dipoles! Akses Wisata Sejarah & Religi Diperbaiki
📅 Senin, 31 Agu 2026, 18:44 WIB | Oleh: Tim RedaksiTANJUNGPINANG — Kawasan Cagar Budaya Nasional Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau resmi masuk daftar prioritas penataan Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2026-2027.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, penataan ini bertujuan memperkuat daya tarik wisata sejarah, budaya, dan religi Pulau Penyengat dengan akses serta fasilitas yang lebih baik.
"Kita dukung penuh, karena Pulau Penyengat punya histori panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pembangunan infrastruktur di sini jadi salah satu prioritas kita pada 2026 dan 2027," ujar Menteri Dody saat meninjau langsung lokasi pada Minggu (30/8).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur pendukung, mulai dari renovasi Balai Adat beserta pelatarannya, hingga perbaikan Dermaga/Pelantar Kuning Pulau Penyengat dari sisi Tanjungpinang dan sisi Penyengat.
Sebelumnya pada 2025, Kementerian PU telah menuntaskan penataan Pelataran Plaza Tamadun Melayu, Pelataran Balai Adat Indera Perkasa, serta peningkatan jalan lingkungan. Pekerjaan meliputi pelebaran koridor, jalur pejalan kaki, perbaikan drainase, penyediaan utilitas, shelter, dan ruang terbuka publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penataan diarahkan agar kawasan permukiman lebih tertata dan wisatawan lebih nyaman mengunjungi situs sejarah yang tersebar di pulau.
Untuk periode 2026-2027, sejumlah titik kembali menjadi fokus. Balai Adat akan ditata ulang, Masjid Sultan Riau akan dicat ulang, dan Pelantar Kuning diperbaiki dari dua sisi. Mengingat akses ke pulau menggunakan transportasi laut, penataan dermaga akan dikoordinasikan juga dengan Kementerian Perhubungan.
Menteri Dody juga meminta Pemkot Tanjungpinang menjaga aset hasil penataan yang sudah diserahterimakan melalui hibah BMN.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pemeliharaan perlu dilakukan agar aset bisa berfungsi berkelanjutan, memberi manfaat bagi masyarakat, dan mendukung pengembangan pariwisata Pulau Penyengat,” tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!