Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pulau Penyengat Kepri Segera Dipoles! Akses Wisata Sejarah & Religi Diperbaiki

📅 Senin, 31 Agu 2026, 18:44 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pulau Penyengat Kepri Segera Dipoles! Akses Wisata Sejarah & Religi Diperbaiki Doc: istimewa
Ket. Kawasan Cagar Budaya Nasional Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau resmi masuk daftar prioritas penataan Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2026-2027

TANJUNGPINANG — Kawasan Cagar Budaya Nasional Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau resmi masuk daftar prioritas penataan Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2026-2027.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, penataan ini bertujuan memperkuat daya tarik wisata sejarah, budaya, dan religi Pulau Penyengat dengan akses serta fasilitas yang lebih baik.

"Kita dukung penuh, karena Pulau Penyengat punya histori panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pembangunan infrastruktur di sini jadi salah satu prioritas kita pada 2026 dan 2027," ujar Menteri Dody saat meninjau langsung lokasi pada Minggu (30/8).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur pendukung, mulai dari renovasi Balai Adat beserta pelatarannya, hingga perbaikan Dermaga/Pelantar Kuning Pulau Penyengat dari sisi Tanjungpinang dan sisi Penyengat.

Sebelumnya pada 2025, Kementerian PU telah menuntaskan penataan Pelataran Plaza Tamadun Melayu, Pelataran Balai Adat Indera Perkasa, serta peningkatan jalan lingkungan. Pekerjaan meliputi pelebaran koridor, jalur pejalan kaki, perbaikan drainase, penyediaan utilitas, shelter, dan ruang terbuka publik.

Penataan diarahkan agar kawasan permukiman lebih tertata dan wisatawan lebih nyaman mengunjungi situs sejarah yang tersebar di pulau.

Untuk periode 2026-2027, sejumlah titik kembali menjadi fokus. Balai Adat akan ditata ulang, Masjid Sultan Riau akan dicat ulang, dan Pelantar Kuning diperbaiki dari dua sisi. Mengingat akses ke pulau menggunakan transportasi laut, penataan dermaga akan dikoordinasikan juga dengan Kementerian Perhubungan.

Menteri Dody juga meminta Pemkot Tanjungpinang menjaga aset hasil penataan yang sudah diserahterimakan melalui hibah BMN.  

“Pemeliharaan perlu dilakukan agar aset bisa berfungsi berkelanjutan, memberi manfaat bagi masyarakat, dan mendukung pengembangan pariwisata Pulau Penyengat,” tegasnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
Menteri ESDM Bahlil Terpant...
Luar Negeri
KBRI Ungkap Puluhan WNI ber...

Mendulang emas di Sungai Mahakam

31 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Mendulang emas di Sungai Ma...

Produksi ikan kering di Maumere turun

31 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Produksi ikan kering di Mau...

Pameran benda seni jaranan di Trenggalek

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pameran benda seni jaranan ...
Nasional
Bupati Pati nonaktif Sudewo...
Nasional
Kepala Bapanas: Pemerintah ...

Kejuaraan hadang tingkat pelajar

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Kejuaraan hadang tingkat pe...
Daerah
Bantuan alsintan modern unt...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.