Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Sebut Alur Perintah Pembagian Kuota Haji Khusus Sudah Gamblang, Akankah Segera Tetapkan Tersangka?

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 07:53 WIB | Oleh:
KPK Sebut Alur Perintah Pembagian Kuota Haji Khusus Sudah Gamblang, Akankah  Segera Tetapkan Tersangka? Doc: antara foto
Ket. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan alur perintah pembagian kuota haji tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, sudah jelas. Namun, apakah KPK akan segera menetapkan para tersangkanya dalam kasus ini?

“Kalau alur perintahnya sudah jelas. Ada tanda tangannya dan lain-lain gitu ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.

Pernyataan Asep itu merujuk pada Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang mengatur pembagian kuota haji pada waktu tersebut.

Oleh sebab itu, dia memandang mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengetahui pembagian kuota haji tambahan tersebut.

“Apakah tahu atau tidak? Kan ini beredar. Kalau diedarkan ya pasti sudah mengetahui. Kalau tidak tahu, kenapa ini beredar? Biasanya kan ada pertanyaan, kemudian ditarik lah atau gimana,” katanya.

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK masih mencari informasi maupun keterangan lebih lanjut terkait penggunaan dari kuota haji tambahan pada tahun tersebut yang dibagi menjadi 50 persen sama, serta aliran uangnya.

“Kami juga sedang mendalami aliran uangnya. Jadi, tadi permintaannya dari oknum itu kapan, di mana, siapa yang minta, kepada siapa, jumlahnya berapa, itu sedang kami dalami juga. Jadi, nanti dari sana informasi ini dikumpulkan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Megapolitan
Ingin Masuk Damkar DKI Lewa...

Teror Rakun 'Jahil' Bikin Warga Jepang Resah

29 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Teror Rakun 'Jahil' Bikin W...
Daerah
Preman Pelaku Pungli di Jal...

Final Ganda Putra Bulu Tangkis, Leo/Daniel Memaksa Set Ketiga

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Final Ganda Putra Bulu Tang...
Advertisement
Final Bertarung  Gagah Perkasa Jatuh Bangun, Leo/Daniel Persembahkan Medali Emas Ganda Putra Bulu Tangkis

Final Bertarung Gagah Perkasa Jatuh Bangun, Leo/Daniel Persembahkan Medali Emas Ganda Putra Bulu Tangkis

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.