Penataan Daerah, Satpol PP Karawang Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Perkotaan
📅 Rabu, 12 Agu 2026, 03:30 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoKARAWANG - Satpol PP Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali menertibkan puluhan bangunan liar di wilayah perkotaan dari Bundaran Mega M hingga perempatan Johar, sebagai bagian dari upaya penataan daerah.
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Karawang Tata Suparta. di Karawang, Selasa, menyampaikan bahwa penertiban bangunan liar ini melibatkan personel gabungan yang terdiri atas TNI dan Polri serta sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang.
Sebelum dilakukan penertiban, kata dia, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima.
Hal itu dilakukan dengan memberikan surat pemberitahuan terkait rencana penertiban bangunan liar di sepanjang jalan mulai dari Bundaran Mega M hingga perempatan Johar.
"Jadi, sebelumnya kami sudah memberikan surat pemberitahuan bahwa akan dilaksanakan penertiban. Ini merupakan bagian dari sosialisasi sebelum penertiban dilakukan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah pemberitahuan disampaikan, Satpol PP kemudian memberikan surat peringatan secara bertahap kepada para pemilik bangunan liar yang menjadi sasaran penertiban.
Terdapat 73 pedagang kaki lima yang menerima surat peringatan tersebut. Kemudian sebagian pedagang kaki lima membongkar sendiri bangunannya, tetapi ada sejumlah bangunan liar yang masih bertahan hingga akhirnya dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas.
Tata menyampaikan bahwa bangunan liar yang dimanfaatkan pedagang kaki lima di sepanjang jalan dari Mega M hingga perempatan Johar itu tidak semuanya ada pemiliknya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ada pula beberapa bangunan liar yang ternyata sudah lama ditinggalkan oleh pemiliknya. Bahkan, terdapat bangunan semipermanen yang kondisinya telantar karena ditinggal oleh penghuninya.
Sementara itu, dalam upaya penataan kota, Pemkab Karawang sebelumnya juga telah melakukan penertiban puluhan bangunan liar di sepanjang akses Tol Karawang Timur serta di wilayah Cikampek.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!