Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Sebut Alur Perintah Pembagian Kuota Haji Khusus Sudah Gamblang, Akankah Segera Tetapkan Tersangka?

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 07:53 WIB | Oleh:

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Megapolitan
Ingin Masuk Damkar DKI Lewa...

Teror Rakun 'Jahil' Bikin Warga Jepang Resah

25 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Teror Rakun 'Jahil' Bikin W...
Daerah
Preman Pelaku Pungli di Jal...

Final Ganda Putra Bulu Tangkis, Leo/Daniel Memaksa Set Ketiga

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Final Ganda Putra Bulu Tang...
Advertisement
Final Bertarung  Gagah Perkasa Jatuh Bangun, Leo/Daniel Persembahkan Medali Emas Ganda Putra Bulu Tangkis

Final Bertarung Gagah Perkasa Jatuh Bangun, Leo/Daniel Persembahkan Medali Emas Ganda Putra Bulu Tangkis

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.