Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Trump Cabut 175 Ribu Visa, Kebijakan Imigrasi AS Makin Diperketat

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Trump Cabut 175 Ribu Visa, Kebijakan Imigrasi AS Makin Diperketat Doc: AFP/Daniel SLIM
Ket. Gedung Departemen Luar Negeri Amerika Serikat terlihat di Washington, DC pada Beberapa Waktu Lalu.

Washington - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah mencabut lebih dari 175.000 visa sejak Januari 2025, ketika Presiden Donald Trump memulai masa jabatan keduanya.

Dalam pernyataan pada Senin (10/8), Departemen Luar Negeri AS mengatakan sebagian besar visa tersebut dicabut karena pelanggaran hukum yang berkaitan dengan berbagai aktivitas kriminal.

"Sebagian besar visa tersebut dicabut karena adanya pelanggaran hukum terkait berbagai aktivitas kriminal, dengan penyerangan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, pencurian, dan kejahatan terkait narkoba sebagai penyebab utama," kata departemen tersebut.

Selain itu, pencabutan visa juga dilakukan karena pelanggaran seperti mengemudi secara sembrono, kekerasan seksual, penganiayaan anak, penipuan, penggelapan, serta tindak kejahatan lainnya.

"Visa AS merupakan suatu keistimewaan, bukan hak. Departemen Luar Negeri tetap berkomitmen untuk menggunakan setiap alat yang tersedia guna melindungi masyarakat kita dari mereka yang menyalahgunakannya," demikian pernyataan tersebut.

Dikutip dari Antara, sejak Trump kembali ke Gedung Putih, pemerintahannya memperketat kebijakan imigrasi, meningkatkan penindakan terhadap imigran ilegal, serta memperketat pengawasan terhadap pemegang visa AS.

Kebijakan tersebut juga mencakup pembatasan kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran (birthright citizenship). Pada Kamis (6/8), Trump menandatangani dua perintah eksekutif yang berkaitan dengan kebijakan tersebut.

Salah satu perintah memperluas kategori orang yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk memperoleh kewarganegaraan otomatis saat lahir. Perintah lainnya melarang praktik yang dikenal sebagai "wisata kelahiran" (birth tourism), yakni bepergian ke AS dengan visa sementara dengan tujuan utama melahirkan anak agar memperoleh kewarganegaraan AS.

Trump mengkritik putusan Mahkamah Agung (MA) AS mengenai kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran dan menyebutnya sebagai "keputusan yang sangat disayangkan."

"Kami melakukan penyesuaian karena hal ini sangat tidak adil," ujar Trump.

"Hal ini ditetapkan tepat setelah Perang Saudara. Aturan itu ditujukan bagi bayi-bayi dari kaum budak, namun apa yang terjadi sekarang? Orang-orang membangun bisnis di seputaran hal itu... Bukan begitu seharusnya sistem ini berjalan," katanya.

Kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran dijamin dalam Amandemen ke-14 Konstitusi AS. Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan perintah eksekutif Trump pada Juni yang berupaya mengakhiri kebijakan tersebut. Ketua MA John Roberts menegaskan perlindungan dalam Amandemen ke-14 mencakup anak-anak yang lahir di wilayah AS.

Perintah Eksekutif

Wakil Kepala Staf Gedung Putih Stephen Miller mengatakan perintah eksekutif pertama Trump mengacu pada putusan terbaru MA untuk memperluas definisi individu yang tidak berhak memperoleh kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
Advertisement
Menko Yusril Tegaskan Dirinya Bukan Penulis Buku "Islam ala Prabowo"

Menko Yusril Tegaskan Dirinya Bukan Penulis Buku "Islam ala Prabowo"

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.