Pengisian 20 Jabatan Eselon II Pemprov Banten Tunggu Persetujuan Pusat
📅 Selasa, 23 Sep 2025, 15:33 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Devi Nindy
Serang -- Pengisian 20 jabatan eselon II atau pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Dari total 43 organisasi perangkat daerah (OPD), saat ini tercatat ada 20 posisi kosong yang belum terisi.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan di Kota Serang, Selasa, menegaskan proses pengisian jabatan eselon II dilakukan dengan hati-hati agar sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Jadi, intinya proses pengisian jabatan eselon II ini dilakukan sangat hati-hati agar sejalan dengan prinsip good government dan clean government. Tahapan demi tahapan terkait dengan pengisian jabatan itu harus dilalui," kata Deden.
Ia menjelaskan pengisian jabatan Inspektur Banten saat ini masih menunggu hasil dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena itu harus ada pansel yang terdiri Inspektur Jenderal Kemendagri, BPKP, kemudian akademisi dan tokoh masyarakat. Nah itu dulu sekarang yang kita coba untuk penuhi," ujarnya.
Deden menambahkan jabatan lain sudah siap diisi melalui sistem merit. "Kalau yang lain sih memang sudah clear-lah ya karena kan itu sudah manajemen talenta. Jadi, tetap kami berprinsip mengacu kepada meritokrasi melalui manajemen talenta," katanya.
Selain mengisi jabatan kosong, Pemprov Banten juga menyiapkan rotasi bagi pejabat yang sudah lama menjabat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Semualah pingin-nya, biar sekalian 43 OPD. Banyak juga OPD yang sekarang definitif itu kan sudah lebih dari li a tahun, bahkan ada yang delapan tahun. Ya nanti pertimbangan teknis dari BKN," kata Deden.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana memastikan proses pengisian jabatan tetap berjalan meski membutuhkan waktu.
"Mungkin dalam waktu dekat. Sesegera mungkin. Yang pasti BKD sudah mempersiapkan dan setiap prosesnya harus dilalui karena ada proses klarifikasi BKN juga sebagai pemangku kewenangan," ujarnya.
Gubernur Banten Andra Soni menyebut pengisian jabatan tinggal menunggu tahapan akhir. "Insyaallah sedang berproses, tinggal sedikit lagi. Setelah selesai, nanti kita akan umumkan," katanya.
Menurutnya, sistem talent pool dan rekam jejak ASN akan menjadi dasar pengisian posisi strategis tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!