Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Duga Lebih dari Satu Pengepul Uang Pemerasan di Tiap Kecamatan Pati

📅 Rabu, 04 Feb 2026, 15:32 WIB | Oleh:
KPK Duga Lebih dari Satu Pengepul Uang Pemerasan di Tiap Kecamatan Pati Doc: Antara Foto
Ket. Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang dugaan pemerasan pada tiap kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

“Dalam satu kecamatan, dimungkinkan lebih dari satu pengepul. Nah ini yang masih terus didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan KPK menduga hal tersebut seiring dengan pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni tiga orang pengepul uang dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kecamatan Jaken.

“Bisa jadi lebih dari satu ya, seperti dalam perkara tertangkap tangan kemarin itu kan ada tiga pengepul yang kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

KPK imbau pengepul kembalikan uang bukan ke calon perangkat desa Pati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pengepul pada kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) untuk dapat mengembalikan uang kepada lembaga antirasuah, bukan ke calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Kami mengimbau, silakan terkait dengan uang-uang itu dikembalikannya kepada KPK, sehingga menjadi barang bukti dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Setelah menerima uang tersebut, kata Budi, KPK akan melakukan konfirmasi ulang kepada pihak-pihak terkait.

“Dari barang bukti itu, tentu nanti KPK akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menerangkan terkait dengan keberadaan uang tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.