Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cermati Dinamika Politik, Kalangan DPRD Banyumas Dukung Evaluasi Perbup tentang Tunjangan Perumahan dan Transportasi Legislator

📅 Senin, 22 Sep 2025, 13:10 WIB | Oleh:

Ia juga menegaskan keterbukaan pemerintah daerah jika publik menuntut transparansi terkait gaji maupun tunjangan pejabat.

"Monggo saja, tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," kata Bupati Sadewo.

Dalam Pasal 9 Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2024 disebutkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk uang yang diberikan setiap bulan, masing-masing sebesar Rp42.625.000 untuk Ketua DPRD, Rp34.650.000 untuk Wakil Ketua DPRD, dan Rp23.650.000 untuk anggota DPRD.

Sementara dalam Pasal 10 disebutkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD mendapatkan tunjangan transportasi yang diberikan setiap bulan, masing-masing sebesar Rp14.500.000 untuk pimpinan DPRD dan Rp13.500.000 untuk anggota DPRD. Oleh karena pemerintah daerah dapat menyediakan kendaraan dinas jabatan bagi pimpinan DPRD, tunjangan transportasi bagi pimpinan DPRD tidak diberikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Korsel Keluarkan Peringatan...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Olahraga
Arsenal Kejar Hasil Sempurn...
Olahraga
Cadangkan Pemain yang  Tak ...
Megapolitan
Tangerang Siaga Penuh Hadap...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.