Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandung Pastikan Oknum ASN Bapenda Gelapkan Pajak Diproses Hukum

📅 Minggu, 21 Sep 2025, 17:11 WIB | Oleh:
Pemkot Bandung Pastikan Oknum ASN Bapenda Gelapkan Pajak Diproses Hukum Doc: antara foto
Ket. Kepala Bapenda Kota Bandung Gun Gun Sumaryana

KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kasus penggelapan pajak yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini diproses hukum.

Kepala Bapenda Kota Bandung Gun Gun Sumaryana mengatakan, pegawai berinisial IM itu terbukti menggelapkan pembayaran Pajak Air Tanah (PAT) pada periode Juli, Agustus, dan September 2024. Pegawai tersebut telah diberhentikan dari status kepegawaiannya.

“Kasus ini bermula dari laporan wajib pajak (WP) yang mengaku sudah membayar pajak, namun pembayaran tidak tercatat di sistem. Setelah ditelusuri, diketahui dana tersebut dititipkan kepada oknum pegawai yang bersangkutan,” kata Gun Gun di Bandung, Minggu (21/9).

Gun Gun menuturkan, praktik tersebut jelas menyalahi aturan karena dana tidak masuk ke kas daerah. Kasus ini juga terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan nilai PAT signifikan tidak tercatat.

“Sejak lama kami mengimbau WP untuk tidak menitipkan pajak kepada pegawai, siapapun orangnya. Kasus ini murni tanggung jawab pribadi oknum, bukan institusi,” katanya.

Menurut dia, oknum pegawai itu kini sudah ditahan pihak kepolisian setelah dilaporkan langsung oleh wajib pajak yang dirugikan.

“Ini sudah masuk ranah pidana. Pengusahanya yang dirugikan melaporkan langsung ke aparat,” ucapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Bapenda memperkuat sosialisasi kepada masyarakat melalui surat imbauan resmi dan media sosial. Selain itu, masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara daring melalui aplikasi E-Satria. “Pembayaran bisa online, jadi lebih aman dan transparan,” kata Gun Gun.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin mengakui adanya pemecatan terhadap pegawai tersebut karena pelanggaran disiplin berat berupa bolos kerja dalam jangka waktu lama.

Dirinya juga mengingatkan seluruh ASN Pemkot Bandung untuk tetap menjaga profesionalitas dan integritas.

“Kami mengharapkan seluruh ASN di Kota Bandung, seperti yang selalu disampaikan pimpinan, laksanakan tugas masing-masing sebaik-baiknya. Yang terpenting menjaga integritas dari seluruh pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
Link CCTV Pantau Demo 27 Agustus 2026 di DPR Jakarta, Cek Kondisi Jalan secara Live

Link CCTV Pantau Demo 27 Agustus 2026 di DPR Jakarta, Cek Kondisi Jalan secara Live

27 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.