Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Meroket! Emas Antam Hari Ini Rp2.122.000 per Gram

📅 Sabtu, 20 Sep 2025, 10:12 WIB | Oleh:

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp515.765.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.031.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.062.600.000.

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. 

Apa Itu Emas Batangan Antam?

Emas batangan Antam LM (Logam Mulia) adalah produk investasi emas dari PT ANTAM Tbk, yang merupakan perusahaan pertambangan dan logam mulia milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Keaslian dan Kualitas Emas Antam

Emas Antam dijamin keaslian dan kemurniannya dengan kadar 99,99%, dan telah diakui secara global dengan sertifikasi dari London Bullion Market Association (LBMA). 

Agar Tidak Rugi Saat Menjual Emas

Anda perlu memantau harga emas secara berkala untuk memilih waktu penjualan yang tepat, menyimpan dokumen pembelian (sertifikat dan struk) dengan baik, serta menjual emas di tempat resmi dan terpercaya seperti Butik Emas Antam, bank, atau Pegadaian. 

Selain itu, hindari menggosok emas untuk menjaga keaslian dan kadarnya, serta bandingkan harga buyback dari beberapa tempat sebelum memutuskan.

 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.