Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cianjur Selamatkan 44.000 Bibit Benih Lobster dari Kecamatan Cidaun

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 00:54 WIB | Oleh:
Cianjur Selamatkan 44.000 Bibit Benih Lobster dari Kecamatan Cidaun Doc: ist
Ket. lobster

CIANJUR -  Upaya penyelundupan bibit lobster dari Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur berhasil digagalkan. Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan penyelundupan 44.000 Benih Bening Lobster (BBL) dari Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Petugas menangkap satu pelaku, JVQ (40) yang merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya.

Pimpinan Tim Gabungan KP Pelatuk Ipda Muhammad Sandy Mustika di Cianjur Kamis, mengatakan selama ini pesisir selatan Kabupaten Cianjur merupakan penghasil lobster dengan kualitas tinggi dan sangat melimpah, sehingga rawan terjadi penyeludupan BBI.

"Kami mendapatkan informasi ada penyelundupan benih lobster menggunakan mobil dari Kecamatan Cidaun, Cianjur, sehingga tim gabungan melakukan pemeriksaan dan menghentikan mobil yang diduga digunakan untuk menyelundupkan BBI," katanya.

Dia menjelaskan tim menghentikan kendaraan roda empat warna hitam dengan nomor polisi Z 1823 PD yang dikemudikan seorang pria warga Kabupaten Tasikmalaya, dimana setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 7 kotak berisi 44 ribu ekor BBI tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah berulang kali melakukan pengiriman dengan upah cukup tinggi dari seorang pengepul di luar Cianjur, sehingga barang bukti beserta pelaku digelandang ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan Benih Bening Lobster, kendaraan, STNK, dan telepon genggam dan diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri," katanya.

Akibat perbuatannya, tutur dia, menyelundupkan benih lobster secara ilegal menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar. Selanjutnya BBL yang diamankan akan dicacah dan dilakukan pelepasan bersama Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Banten. "Pelaku akan dikenakan sanksi penjara dan denda," katanya.

Sementara itu, informasi warga di pesisir pantai selatan Cianjur, menyebutkan tindakan penangkapan dan penyelundupan benih lobster secara ilegal kerap terjadi, terutama di tengah laut dengan jumlah banyak guna menghindari petugas.

Akibatnya populasi lobster berkurang dan sulit untuk ditangkap nelayan, terlebih selama ini kualitas lobster di pantai selatan Cianjur cukup tinggi terutama untuk ekspor, namun terus berkurang karena benihnya banyak ditangkap dan dijual keluar Cianjur.

"Kami berharap ke depan tidak ada lagi nelayan yang menjual BBL karena saat sudah besar harga lobster dari pantai selatan Cianjur cukup mahal," kata tokoh masyarakat selatan Cianjur Kang Dea.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.