Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

LPSK Investigasi Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo

📅 Senin, 15 Sep 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
LPSK Investigasi Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Doc: Antara
Ket. Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin (kanan).

SEMARANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan investigasi kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior yang diduga meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar saat mengikuti demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025.

Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengatakan koordinasi dan informasi telah dilakukan LPSK dengan berbagai pihak, seperti Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Dekanat Unnes, dan keluarga almarhum Iko Juliant.

Saat penelusuran informasi di RS Kariadi, jelas Wawan, LPSK juga diperoleh rekaman kamera pengawas (CCTV) saat korban Iko Juliant tiba usai mendapat pertolongan.

Pihak rumah sakit juga melakukan visum mengingat korban dibawa untuk memperoleh pertolongan akibat kecelakaan lalu lintas. “LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban,” katanya di Semarang, Minggu (14/9).

Menurut dia, LPSK siap memberikan perlindungan bagi saksi dan keluarga korban.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Unnes bernama Iko Juliant Junior dilaporkan meninggal dunia usai mengikuti serangkaian demonstrasi yang digelar di Semarang.

Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes menyatakan terdapat kejanggalan dalam kondisi kematian korban.

Dari foto fisik korban terdapat luka lebam di bagian wajah serta pengakuan tentang korban yang mengigau dipukuli petugas saat dirawat di rumah sakit. Iko Juliant meninggal dunia usai menjalani operasi di RS Kariadi Semarang.

Tim Pencari Fakta

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai apabila kelak tim independen pencari fakta terbentuk, perannya akan menjadi sangat penting untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.

Pasalnya, dikatakan bahwa tim itu harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH), seperti penyebab demonstrasi, aktor intelektualnya, penyandang dananya, penggeraknya, tujuannya, dan targetnya.

“Ini sangat perlu diungkapkan secara jujur dan objektif, serta pasti akan sangat membantu negara dan seluruh rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih jauh, melakukan introspeksi, dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata Yusril di Jakarta, kemarin. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.